JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menyayangkan sikap calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto yang tidak menjawab pertanyaan mengenai putusan Mahmakah Konstitusi (MK) yang berujung pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pertanyaan mengenai MKMK itu dilontarkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat capres perdana yang digelar di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023) malam.
Menurut Erasmus, persoalan yang menimbulkan pembentukan MKMK merupakan jantung perdebatan.
“Khusus untuk pertanyaan Pak Ganjar, persoalan MKMK bagaimana? Inilah sebetulnya jantung pertanyaan dalam perdebatan ini yang sayangnya enggak dijawab (oleh Prabowo),” kata Erasmus dalam program Obrolan Newsroom di kanal YouTube Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Nilai Jawaban Prabowo Cukup soal HAM, Ganjar: Tinggal Publik yang Menilai
Diketahui, pembentukan MKMK menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).
Putusan perkara nomor 90 tersebut yang membuat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Kemudian, MKMK memutuskan putusan nomor 90 itu melanggar etik karena majelis hakim dipengaruhi Ketua MK Anwar Usman yang diketahui merupakan adik ipar Jokowi atau paman Gibran.
Namun, Prabowo tidak menjawab dengan jelas pertanyaan mengenai persoalan putusan MK tersebut.
Baca juga: Prabowo ke Ganjar: Penghilangan 13 Aktivis Kenapa Ditanyakan ke Saya? Itu Tendensius Pak!
Prabowo justru bertanya balik kepada Ganjar mengenai siapa pihak yang melakukan intervensi.
“Kalau intervensi siapa, pertanyaannya kan dua, apakah Pak Prabowo nanya atau tahu siapa yang intervensi. Tapi beliau tidak selesai mengatakan,” ujar Erasmus.
Menurut Erasmus, putusan MKMK menunjukkan standar moral dan etik pejabat pengadilan yang dinyatakan melanggar ketentuan dan dicopot dari jabatannya menguntungkan salah satu calon, yakni Gibran.
Ia mengatakan, hal ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi capres dan cawapres untuk menjaga integritas MK dan Mahkamah Agung, serta mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Itu (putusan MK yang syarat pelanggaran etik) menguntungkan salah satu calon,” kata Erasmus.
Baca juga: Tanya ke Prabowo, Anies: Apa Perasaan Bapak Putusan MK Langgar Etika?
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyentil Prabowo mengenai bagaimana komentar prabowo terhadap putusan MK.
Pertanyaan itu dilontarkan Ganjar ketika persoalan independensi kekuasaan kehakiman sedang menjadi topik yang dibicarakan.