Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Kompas.com - 28/11/2023, 19:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui metode pemungutan suara melalui pos yang kemungkinan digunakan untuk pemilih di Hong Kong dan Makau sarat potensi kerawanan.

Dengan metode ini, surat suara akan dikirim ke alamat setiap pemilih, untuk selanjutnya surat suara itu dijemput kembali oleh petugas pos.

"Memang tantangan (pemungutan suara melalui) pos, dia belum tentu balik. Belum tentu kita kirimkan, terus orang mengirimkan balik. Itu menjadi salah satu tantangannya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Tantangan itu, salah satunya, karena surat suara yang sudah dicoblos itu harus dikirim balik melalui kotak pos.

Ia menyampaikan, Bawaslu bertugas untuk memastikan apakah nama-nama pemilih yang terdaftar melalui pos tidak ada yang kehilangan hak pilih.

Bawaslu juga mesti memastikan proses pengiriman dan distribusi kotak suara berlangsung dengan baik dan lancar.

"Yang dilakukan adalah kita komunikasi dengan perusahaan pos setempat untuk memastikan, pertama, daftarnya (pemilih) clear atau tidak. Kedua, memastikan terkirim dengan segel yang tidak rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," jelas Lolly.

Isu kerahasiaan juga menjadi salah satu potensi kerawanan. Bawaslu harus memastikan, dalam proses pengiriman balik surat suara dari pemilih melalui pos, surat suara itu tidak diutak-atik atau bahkan dimanipulasi.

Baca juga: Baliho Mantan Bupati Brebes Diduga Catut Gambar ASN-Pejabat BUMD Diadukan ke Bawaslu

Lolly menyampaikan, pada Pemilu 2024, pihaknya bakal menempatkan petugas untuk mengawasi secara khusus pemungutan suara melalui pos. Ini hal yang tidak dilakukan pada 2019.

Namun, rekrutmen pengawas itu baru dilakukan 23 hari sebelum hari pemungutan suara, sesuai ketentuan.

"Nanti perwakilannya terkoordinasi di kantong-kantong spesifik," ujar Lolly.

Senada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 yang rencananya dilaksanakan via pos untuk pemilih di Hong Kong dan Makau tak ideal.

"Kendalanya adalah potensi surat suara tidak seratus persen sampai ke pemilih Hong Kong dan Makau yang mayoritas PMI (Pekerja Migran Indonesia)," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com pada Selasa (28/11/2023).

"Karena post mailbox (kotak surat pos) di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) tersebut," sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau sedang melakukan konsolidasi dengan Pengawas LN Hong Kong dan Makau terkait situasi ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com