JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja menyatakan, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menjadikan tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir.
"Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remidium, tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir," kata Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu, Senin (27/11/2023)
Menurut Bagja, pihaknya akan mengutamakan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat untuk mengawasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Oleh karena itu, ia meminta jajaran Bawaslu di daerah untuk meningkatkan intensitas kerja, memasifkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan pelanggaran.
Baca juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Bawaslu Tegaskan Tak Akan Pilih Kasih
Kemudian, melibatkan masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi pemilu, serta menciptakan sebuah sarana yang memudahkan publik menyampaikan informasi pelanggaran pemilu.
"Kami akan menekankan upaya pencegahan dan berbagai upaya-upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat sehingga kemudian bisa menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini," kata Bagja.
Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggaran pemilu.
Baca juga: Bawaslu Sebut Pelapor Kasus Pantun Mahfud dan Cak Imin Tak Serius
Bagja menuturkan, seluruh aparat di Sentra Gakkumdu sudah disumpah menjunjung tinggi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan.
"Kami harus yakinkan kepada peserta pemilu bahwa Badan Pengawas Pemilu dari tingkat pusat sampai nanti ketika ada pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.