Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

Kompas.com - 28/11/2023, 17:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik dugaan pemotongan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami persoalan itu kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan dan sejumlah mantan anak buah SYL lainnya.

“Saksi Ali Jamil Harahap dan kawan-kawan hadir. Dikonfirmasi terkait pengetahuannya soal dugaan adanya pemotongan anggaran oleh tersangka SYL selaku Menteri Pertanian,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

Ali mengatakan, Ali Jamil dan sejumlah mantan anak buah SYL itu diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2023).

Selain Ali Jamil, mereka yang diperiksa adalah Kapoksi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Handi Arif, Staf Khusus Mentan Rio Nugraha, Asisten Pribadi Mentan Ubaidah Nabhan, pengurus rumah tangga Lea Janti Susilo, dan pihak swasta bernama Nasir.

Penyidikan dugaan korupsi di Kementan sampai saat ini masih berlangsung. Pada hari ini, tim penyidik memanggil Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina.

Vita diketahui berasal dari Fraksi PDI-P. Sementara, Komisi IV membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan.

KPK juga menggeledah rumah Vita pada Rabu (15/11/2023) yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

Nama anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P lainnya, Sudin juga terseret. KPK menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam karena kasus yang sama.

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com