JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mendeklrasikan Tim Hukum Nasional untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Deklarasi yang digelar di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan Senin (27/11/2023) siang itu memuat enam poin deklarasi.
"Pada hari ini, Senin 27 November 2023, bertempat di Jakarta, kami para advokat, ahli hukum, dan pecinta keadilan yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar dalam menghadapi Pilpres 2024," ujar Hamdan Zoelva.
Ia kemudian membacakan poin pertama deklarasi, yaitu akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan calon (paslon) Anies-Muhaimin.
Baca juga: Ramai Isu Kecurangan, Anies Ajak Pulihkan Kepercayaan Masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilu
Kedua, tidak takut menghadapi tekanan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apa pun.
"Ketiga tidak akan mentolerir kecurangan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun demi tegaknya marwah Pemilu dan demokrasi di Indonesia," ujar Hamdan Zoelva diikuti peserta Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin.
Keempat, akan melakukan advokasi pendamping, serta edukasi kepada relawan, saksi dan masyarakat luas, agar segala bentuk kecurangan bisa diantisipasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kelima, mengawal dan memastikan seluruh tahapan Pilpres 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, jujur, dan adil sebagai komitmen paslon Anies-Muhaimin.
"Keenam, mengajak seluruh anak bangsa untuk bersinergi dan berperan aktif mengawasi Pilpres 2024, demi melahirkan pemimpin nasional yang bermartabat, bermoral dan tidak cacat konstitusi," kata Hamdan Zoelva.
Baca juga: Anies Ajak Capres-Cawapres Lain Amankan Suara Rakyat pada Pemilu 2024
Acara deklarasi tersebut dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin.
Adapun susunan pengurus Tim Hukum Nasional, Anies Baswedan terdiri dari Dewan Penasehat yang diketuai Hamdan Zoelfa dan delapan anggota.
Kemudian, Dewan Pengarah dipimpin Muhammad Prasetyo dan Wakil Dewan Pengarah Komjen Pol Susno Duadji.
Dewan Pakar diketuai Professor Ni'matul Huda; Ketua Umum dipimpin Ari Yusuf Amir; Sekjen Thorik Thalib; dan Bendahara Agustinus Miranda Wijaya dan terdapat ratusan anggota dari profesi advokat dan rekam jejak bidang hukum.
Baca juga: Anies Minta Pimpinan Lembaga Tegur Anak Buah yang Berlaku Curang dalam Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.