Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Deklarasikan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin

Kompas.com - 27/11/2023, 12:14 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mendeklrasikan Tim Hukum Nasional untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Deklarasi yang digelar di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan Senin (27/11/2023) siang itu memuat enam poin deklarasi.

"Pada hari ini, Senin 27 November 2023, bertempat di Jakarta, kami para advokat, ahli hukum, dan pecinta keadilan yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar dalam menghadapi Pilpres 2024," ujar Hamdan Zoelva.

Ia kemudian membacakan poin pertama deklarasi, yaitu akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan calon (paslon) Anies-Muhaimin.

Baca juga: Ramai Isu Kecurangan, Anies Ajak Pulihkan Kepercayaan Masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilu

Kedua, tidak takut menghadapi tekanan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apa pun.

"Ketiga tidak akan mentolerir kecurangan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun demi tegaknya marwah Pemilu dan demokrasi di Indonesia," ujar Hamdan Zoelva diikuti peserta Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin.

Keempat, akan melakukan advokasi pendamping, serta edukasi kepada relawan, saksi dan masyarakat luas, agar segala bentuk kecurangan bisa diantisipasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kelima, mengawal dan memastikan seluruh tahapan Pilpres 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, jujur, dan adil sebagai komitmen paslon Anies-Muhaimin.

"Keenam, mengajak seluruh anak bangsa untuk bersinergi dan berperan aktif mengawasi Pilpres 2024, demi melahirkan pemimpin nasional yang bermartabat, bermoral dan tidak cacat konstitusi," kata Hamdan Zoelva.

Baca juga: Anies Ajak Capres-Cawapres Lain Amankan Suara Rakyat pada Pemilu 2024

Acara deklarasi tersebut dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin.

Adapun susunan pengurus Tim Hukum Nasional, Anies Baswedan terdiri dari Dewan Penasehat yang diketuai Hamdan Zoelfa dan delapan anggota.

Kemudian, Dewan Pengarah dipimpin Muhammad Prasetyo dan Wakil Dewan Pengarah Komjen Pol Susno Duadji.

Dewan Pakar diketuai Professor Ni'matul Huda; Ketua Umum dipimpin Ari Yusuf Amir; Sekjen Thorik Thalib; dan Bendahara Agustinus Miranda Wijaya dan terdapat ratusan anggota dari profesi advokat dan rekam jejak bidang hukum.

Baca juga: Anies Minta Pimpinan Lembaga Tegur Anak Buah yang Berlaku Curang dalam Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com