JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap itu dilakukan pada Kamis (23/11/2023) pukul 13.00 Wita.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kaltim
Selain uang, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga menjadi pelaku dan saksi.
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Anggota Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Dinonaktifkan Sementara
Saat ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.
“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama,” ujar Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.