Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Bebaskan PBB Sekolah dan RS Swasta, Anies: Negara Tak Boleh Pelit ke Rakyat

Kompas.com - 23/11/2023, 12:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku bakal membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sekolah, kampus, dan rumah sakit swasta jika dirinya terpilih sebagai presiden RI selanjutnya.

Anies mengatakan, pihak swasta banyak membantu negara dalam urusan kesejahteraan sosial. Misalnya, mendirikan sekolah, yayasan, fasilitas kesehatan, hingga rumah jompo, termasuk menanggung segala bebannya.

Atas bantuan tersebut, Anies ingin memberikan insentif dengan cara pembebasan PBB. Ia tidak ingin negara memonopoli peran.

Baca juga: Anies Dulu Malu-malu Kritik IKN, Kini Keras Sebut Ibu Kota Baru Lahirkan Ketimpangan

"Banyak sekali di masyarakat yang ikut menjalankan yang sesungguhnya bukan tanggung jawab mereka. Negara bertanggung jawab atas itu semua, tapi masyarakat melakukannya," kata Anies dalam acara GAGAS RI Kompas TV, Rabu (22/11/2023) malam.

"Kami ingin kita kolaborasi, negara membantu mereka. Jadi ke depan cara kita, membantu semua yang melakukan kegiatan terkait kesejahteraan, kita akan bebaskan pajak bumi dan bangunan untuk seluruh sekolah swasta, kampus-kampus swasta sehingga mereka tidak punya beban. Karena beban terbesar di situ," imbuh Anies.

Menurut Anies, membebaskan PBB merupakan cara negara berterima kasih kepada pihak swasta. Dia bilang, negara harus memberikan kemudahan untuk pihak swasta yang berfokus pada isu kesejahteraan sosial di masyarakat.

Anies juga mengatakan, negara juga mestinya memfasilitasi kebutuhan pihak swasta. Misalnya bila pihak swasta tidak punya lahan, negara bisa memberikan.

"Negara tidak boleh pelit dengan rakyatnya, negara justru harus memfasilitasi. Bila tanah kita bisa dipakai untuk pendidikan, untuk kegiatan kesehatan, maka negara tidak boleh bertransaksi dengan justru memberikan biaya yang mahal untuk kegiatan sosial menggunakan tanah negara," tutur Anies.

Anies yakin kebijakan pembebasan PBB ini akan berdampak baik ke masyarakat. Tanpa pungutan pajak, misalnya, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah swasta bila lebih murah.

Begitu pula dengan tagihan rumah sakit swasta yang dikelola oleh yayasan, nilainya bakal jadi lebih terjangkau.

"Ini sekedar gambaran, kami berdua (Anies dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar) terbiasa dengan pendekatan kolaborasi. Dan negeri ini juga dibangun dengan semangat kolaborasi, cuma dulu istilahnya gotong royong," jelas Anies.

Adapun Anies merupakan satu dari tiga pasangan capres-cawapres yang berlaga pada Pemilu Presiden 2024. Anies menggandeng Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden.

Pasangan ini didukung oleh tiga partai Parlemen yakni Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta satu partai non Parlemen yaitu Partai Ummat.

Baca juga: Anies: Kita Menghadapi Persoalan Korupsi Serius, Pemberantasan Harus dari Atas

Sementara, pasangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai capres-cawapres nomor urut 2.

KIM sendiri merupakan kongsi dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Pasangan capres-cawapres lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tercatat nomor urut 3. Pasangan ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com