Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Firli Diminta Setop "Playing Victim" Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 20/11/2023, 19:45 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berhenti seolah menjadi korban dan menggunakan diksi “serangan balik koruptor”, atas kasus dugaan pemerasan yang kini tengah menjeratnya.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai, justru kinerja lembaga antikorupsi itu semakin buruk setelah dipimpin oleh Firli Bahuri.

“Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya,” kata Praswad Nugraha kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Praswad berpandangan, Firli Bahuri tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Firli Mengaku Diserang Balik Koruptor, Eks Penyidik KPK: Mengada-ada

Ia pun menilai, narasi yang disampaikan oleh Firli hanya berlindung atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini tengah menjeratnya.

Eks penyidik KPK ini meminta Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL.

Menurutnya, narasi yang disampaikan Firli Bahuri hanya akan merusak muruah dan kehormatan lembaga KPK yang merupakan anak kandung reformasi.

“Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim saudara Firli Bahuri. Berhenti memutarbalikkan fakta!” kata Praswad.

Baca juga: Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL Terkait Dugaan Pemerasan


Dalam keterangannya Senin pagi, Firli Bahuri mengeklaim saat ini dirinya harus menjemput keadilan dan menghadapi serangan balik koruptor.

Pensiunan Jenderal bintang tiga Polri ini berpandangan, sebagai insan KPK dirinya menyadari perlawanan-perlawanan tersebut.

"Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," tutur Firli.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

Baca juga: Sebut 3 dari 5 Rumah yang Digeledah Polisi Bukan Punyanya, Firli: Pemilik Keberatan

Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 90 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli. Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com