Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Diusulkan Naik, Wapres Sebut Subsidi dari Nilai Manfaat Dana Haji Harus Dibatasi

Kompas.com - 16/11/2023, 13:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilatarbelakangi oleh jumlah dana haji yang tidak cukup untuk mensubsidi para jemaah haji.

Ma'ruf mengatakan, selama ini sebagian besar BPIH disubsidi menggunakan nilai manfaat dana haji sehingga menggerus besaran dana haji yang dikelola oleh pemerintah.

"Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu, maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (16/11/2023).

Ma'ruf pun mengingatkan bahwa usul tersebut akan lebih dulu dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menemukan kesepakatan.

Baca juga: Kemenag: Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Tak Semuanya Dibayar Jemaah

Ia mengatakan, lewat proses negosiasi tersebut, bisa saja porsi BPIH yang berasal dari dana haji dikurangi secara ekstrem sehingga tidak membebani jemaah.

"Misalnya, bagaimana nanti kesepakatannya itu apa subsidinya sekian saja dulu, sedikit-sedikit tidak langsung jlek (semua) gitu, misalnya sampai turun sehingga berat di jemaah tetapi juga jangan berat subsidi," ujarnya.

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun menekankan bahwa harus ada keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan jemaah maupun yang berasal dari dana haji.

"Saya dari dulu mengatakan harus ada menggunakan pendekatan realitas berapa yang harus di sehingga haji itu tidak memberatkan jamaah, tidak juga memberatkan subsidi, seimbanglah," kata Ma'ruf.

Baca juga: Kuota Haji Ditambah 20.000, Pemerintah Percepat Persiapan Teknis Ibadah Haji 2024

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama mengusulkan BPIH naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada 13 November 2023.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 14 November 2023.

Yaqut menjelaskan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Sementara nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta, Komisi VIII: Mudah-mudahan Tak Lebih Rp 100 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com