Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta, Komisi VIII: Mudah-mudahan Tak Lebih Rp 100 Juta

Kompas.com - 15/11/2023, 13:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2024 yang diusulkan naik menjadi Rp 105.095.032,34 oleh Kementerian Agama (Kemenag), sangat tinggi.

Komisi VIII berharap BPIH tidak mencapai lebih dari Rp 100 juta per jemaah.

"Ya tentu bagi kami kenaikan ini sangat tinggi dan kami akan dalami setidaknya ya mudah-mudahan tidak lebih dari 100 juta, dari per jemaah. Sehingga kami bisa tekan pembiayaan dari usulan dari Kementerian Agama tersebut. Sehingga kami tentu bisa menyelesaikannya," kata Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Ini Perbandingannya dari Tahun ke Tahun

Ia menyatakan, pembahasan itu akan dilakukan di tingkat panitia kerja (Panja). Pihaknya bakal mencoba menekan nilai BPIH usulan Kemenag agar tidak menjadi beban bagi jemaah haji.

"Kami sendiri menargetkan pembahasan biaya Haji ini itu pada akhir November ini, dalam agenda kami direncanakan tanggal 22 November," sebut Ace.

Jika rencana itu sesuai jadwal, maka calon jemaah haji bisa mulai mengangsur cicilan pelunasan dari setoran haji tahun depan.

Ace menduga kenaikan BPIH disebabkan oleh unsur biaya transportasi udara yang tinggi.

Kata dia, ada kenaikan sekitar 4 juta dari sebelumnya Rp 32 juta pada 2023 menjadi Rp 36 juta pada 2024.

Baca juga: Alasan Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 105 Juta

"Tentu kami akan dalami salah satunya seperti itu atau misalnya biaya konsumsi yang pada tahun yang lalu nilainya sebesar 18,5 riyal per jemaah ya, maka seharusnya tahun yang tahun yang lalu 17,5 sekarang naik menjadi 18,5," ucapnya.

"Ini perlu kami telisik di samping memang alasan yang disampaikan oleh Kementerian Agama juga nilai tukar Dollar maupun Riyal yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun yang lalu," sambung Ace.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag mengusulkan BPIH naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada Senin (13/11/2023).

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Biaya Haji Mahal, Pria Asal Kepri Putuskan Gowes ke Arab Saudi

Yaqut menjelaskan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Sementara nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com