Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Heran Putusan MK Masih Jadi Rujukan Usai Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik

Kompas.com - 11/11/2023, 13:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo mengaku gelisah setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan ada pelanggaran etik dalam pengambilan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Ganjar heran mengapa putusan MK soal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden itu tetap menjadi rujukan meski telah terbukti diambil berdasarkan proses yang melanggar etika.

"Mengapa putusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara?" kata Ganjar dalam video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo, Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: Anwar Usman Langgar Etik, Putusan yang Buka Jalan Gibran Cawapres Terbukti Bermasalah

Putusan MK Nomor 90 itu pada intinya memungkinkan seseorang bisa mendaftar sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun, sepanjang pernah menjadi pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat.

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun, bisa mendaftar sebagai cawapres berbekal jabatannya sebagai wali kota Solo.

Belakangan, MKMK menyatakan bahwa paman Gibran, Anwar Usman, terbukti melanggar etik dalam proses pengambilan putusan MK Nomor 90 itu.

Meski demikian, pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak terganggu dan jalan terus. 

Ganjar menilai, dinamika hukum yang terjadi ini sulit dipahami rakyat.

"Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit memahami cahayanya?" kata Ganjar.

"Saya semakin gelisah dan terusik, kenapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos? Apa ada pertanggungjawabannya kepada rakyat selaku publik?" sambung dia.


Baca juga: Mengapa Pencalonan Gibran Jalan Terus meski Anwar Usman Terbukti Langgar Etik?

Kompas.com telah mendapat izin dari tim Ganjar untuk mengutip dan memberitakan isi pernyataan Ganjar dalam video itu.

Ganjar mengeklaim, pernyataan ini ia sampaikan sebagai sesama masyarakat yang merasa gelisah melihat demokrasi dan keadilan hendak dihancurkan.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai luhur tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

"Kita generasi yang ada saat ini punya tanggung sejarah. Apakah kita akan mengorbankan sejarah panjang Indonesia ke depan? Jawaban saya tidak, kita akan memastikan sejarah yang terang dan pastikan demokrasi dan keadilan sampak selamanya," ujar dia.

Baca juga: Soal Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif

Diberitakan, MKMK memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com