Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waka TPN Ganjar-Mahfud: Meski Hujan Belum Terlalu Banyak, di Alam Politik Sedang Mendung Demokrasi

Kompas.com - 09/11/2023, 22:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Rambun Tjajo menyebut, alam demokrasi Indonesia tengah mengalami mendung karena serentetan peristiwa yang mencederai konstitusi.

Salah satu yang disebutnya yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Putusan itu dianggap mengindikasikan alat negara digunakan untuk menguntungkan salah satu kandidat tertentu.

"Kita semua yang sangat yakin dengan masalah konstitusi, dengan kemandirian lembaga yudikatif dan juga tentunya bentuk-bentuk sistem politik demokrasi kita yang sekarang memang kita bilang lagi mendung," kata Rambun dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Meskipun kita sekarang masih hujan belum terlalu banyak, tetapi di dalam alam politik kita ini sudah terjadi mendung demokrasi yang menurut kami harus menjadi perhatian kita semua," kata dia.

Baca juga: Putusan MKMK, Gibran, dan Resesi Demokrasi

Berkaitan situasi tersebut, dia menegaskan bahwa TPN tak tinggal diam.

TPN mengajak semua masyarakat untuk menyuarakan pandangannya terhadap rentetan peristiwa menyangkut Mahkamah Konstitusi.

Dia berharap, suara-suara lantang masyarakat mampu menjaga pemilu yang jujur dan adil terhindar dari intervensi siapa pun.

"Yang kita bisa kendalikan adalah sebuah perlawanan dari masyarakat, inisiatif-inisiatif dari masyarakat sebagai suatu bentuk perlawanan untuk menjaga demokrasi ini," ucap dia.

Untuk itu, TPN membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya suatu masalah dalam demokrasi atau bahkan mendapatkan intimidasi terkait Pemilu 2024.


Menurut dia, posko pengaduan ini tidak hanya dibuka bagi seluruh pendukung Ganjar-Mahfud. Ini karena persoalan konstitusi mestinya disoroti bersama.

"Misalnya datang dari pendukung capres lain dan dia menghadapi masalah yang sama, kami bersedia menampung bahkan mengadukan itu juga. Karena ini bukan lagi masalah partisan, ini masalah soal prinsip yang harus kita pelihara dan harus kita tegakkan," kata dia.

"Jadi ini, kecurangan ini bukan hanya masalah kami TPN atau partai pendukung, tapi merupakan concern dari kita bersama rakyat Indonesia," ucap Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi Komunitas Warga Indonesia pendukung Jokowi (Seknas-Jokowi) itu.

Baca juga: Soal Putusan MKMK, Arsjad Rasjid: Rakyat Harus Terima Proses Demokrasi yang Dimulai dengan Luka Serius

Rentetan peristiwa menyangkut MK sudah terjadi satu bulan ke belakang.

Diawali dari gugatan ke MK terkait batas usia minimal capres-cawapres yang akhirnya meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden.

Kemudian, putusan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di mana memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Namun, dari putusan itu, MKMK tidak memiliki hak untuk mengubah putusan MK. Hingga kini, putusan MK Nomor 90 itu tetap sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com