Salin Artikel

Waka TPN Ganjar-Mahfud: Meski Hujan Belum Terlalu Banyak, di Alam Politik Sedang Mendung Demokrasi

Salah satu yang disebutnya yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Putusan itu dianggap mengindikasikan alat negara digunakan untuk menguntungkan salah satu kandidat tertentu.

"Kita semua yang sangat yakin dengan masalah konstitusi, dengan kemandirian lembaga yudikatif dan juga tentunya bentuk-bentuk sistem politik demokrasi kita yang sekarang memang kita bilang lagi mendung," kata Rambun dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Meskipun kita sekarang masih hujan belum terlalu banyak, tetapi di dalam alam politik kita ini sudah terjadi mendung demokrasi yang menurut kami harus menjadi perhatian kita semua," kata dia.

Berkaitan situasi tersebut, dia menegaskan bahwa TPN tak tinggal diam.

TPN mengajak semua masyarakat untuk menyuarakan pandangannya terhadap rentetan peristiwa menyangkut Mahkamah Konstitusi.

Dia berharap, suara-suara lantang masyarakat mampu menjaga pemilu yang jujur dan adil terhindar dari intervensi siapa pun.

"Yang kita bisa kendalikan adalah sebuah perlawanan dari masyarakat, inisiatif-inisiatif dari masyarakat sebagai suatu bentuk perlawanan untuk menjaga demokrasi ini," ucap dia.

Untuk itu, TPN membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya suatu masalah dalam demokrasi atau bahkan mendapatkan intimidasi terkait Pemilu 2024.

"Misalnya datang dari pendukung capres lain dan dia menghadapi masalah yang sama, kami bersedia menampung bahkan mengadukan itu juga. Karena ini bukan lagi masalah partisan, ini masalah soal prinsip yang harus kita pelihara dan harus kita tegakkan," kata dia.

"Jadi ini, kecurangan ini bukan hanya masalah kami TPN atau partai pendukung, tapi merupakan concern dari kita bersama rakyat Indonesia," ucap Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi Komunitas Warga Indonesia pendukung Jokowi (Seknas-Jokowi) itu.

Rentetan peristiwa menyangkut MK sudah terjadi satu bulan ke belakang.

Diawali dari gugatan ke MK terkait batas usia minimal capres-cawapres yang akhirnya meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden.

Kemudian, putusan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di mana memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Namun, dari putusan itu, MKMK tidak memiliki hak untuk mengubah putusan MK. Hingga kini, putusan MK Nomor 90 itu tetap sah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/22015701/waka-tpn-ganjar-mahfud-meski-hujan-belum-terlalu-banyak-di-alam-politik

Terkini Lainnya

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke