Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ajukan Pencegahan Terkait Perkara Wamenkumham jika Dibutuhkan

Kompas.com - 09/11/2023, 15:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, diajukan atau tidaknya pencegahan ke luar negeri dalam perkara Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy tergantung kebutuhan tim penyidik.

Adapun KPK tengah menyidik perkara dugaan suap dan gratifikasi berdasarkan laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Eddy Hiariej.

Hingga kini, KPK belum mengajukan pencegahan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham itu. 

"Itu sesuai dengan kebutuhan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK

Ali mengatakan, pencegahan terhadap pihak tertentu diperlukan untuk semua dugaan pidana yang perlu diselesaikan dalam waktu cepat. 

Tujuannya, saksi maupun tersangka dalam perkara terkait ada di dalam negeri ketika keterangan mereka dibutuhkan tim penyidik.

"Nanti akan kami update mengenai itu apakah kemudian informasi cegah terhadap siapa pun pada perkara dimaksud. Prinsipnya akan kami sampaikan," ujar dia. 

Ali sebelumnya juga menyampaikan, dalam mengusut perakara ini, KPK mendapat dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu membenarkan pihaknya menerima data transaksi ganjil rekening Eddy dan orang dekatnya.

Baca juga: KPK Soal Tersangka Dugaan Korupsi Wamenkumham: Enggak Mungkin Sendiri

Namun, ia enggan mengungkap berapa jumlah transaksi di rekening itu karena masuk dalam materi perkara yang diusut KPK.

Ali juga enggan menjelaskan ketika ditanya apakah tim penyidik sudah meminta PPATK memblokir rekening Eddy dan pihak-pihak terkait.

"Itu teknis. Yang pasti kami sudah dapat data itu dari PPATK," kata Ali.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak.

Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej. Laporan IPW diterima KPK pada 14 Maret lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com