Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Merasa Difitnah, TPN Ganjar-Mahfud: Rakyat Tak Bisa Dibodohi

Kompas.com - 09/11/2023, 08:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengatakan, pada akhirnya masyarakat lah yang akan menilai terkait perilaku hakim Mahkamah Konstitusi yang diputus melanggar etik.  

Arsjad mengomentari pembelaan diri hakim konstitusi Anwar Usman yang mengaku difitnah secara keji dan memutuskan untuk tidak mundur dari MK meski sudah melanggar etik berat. 

"Biarlah rakyat yang menilai tersebut. Jadi kami serahkan pada rakyat karena rakyat tidak buta, dan rakyat juga selalu bisa mendengar, dan rakyat Indonesia juga tidak bisa dibodohi," kata Arsjad dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023) malam.

Baca juga: Penyangkalan Anwar Usman dan Sentilan soal Budaya Malu

Menurutnya, apa yang disampaikan Anwar Usman merupakan bagian dari hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat dan pembelaan.

"Jadi itu adalah keputusan Pak Anwar. Tapi yang penting bahwa rakyat Indonesia sudah menyaksikan dan sudah melihat dan sudah ada yang namanya putusan MKMK yang sudah jelas sekali," tutur Arsjad.

Oleh karena itu, dia melihat pernyataan Anwar maupun proses dinamika di MK patut disoroti menjadi bagian proses demokrasi yang terjadi saat ini.

"Hak harus ada, tapi rakyat mengerti, rakyat melihat dan rakyat mendengar," pesan Arsjad.

Di sisi lain, dia juga mengajak semua pihak mengevaluasi MK saat ini. Karena, sembilan hakim Konstitusi yang dinyatakan melakukan pelanggaran etik atas putusan MKMK juga enggan mundur.

Baca juga: MK Proses Permintaan agar Sidang Ulang Batas Usia Capres-Cawapres Tanpa Anwar Usman

Ia berharap, rakyat tetap bersuara lantang pasca putusan MKMK untuk hakim Konstitusi.

"Karena rakyat sekarang ini bisa langsung (bersuara). Jadi, kami yakin suara rakyat itu yang menang. Itulah yang namanya demokrasi, itulah yang namanya bangsa Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Ketua MK Anwar Usman merasa difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan MKMK yang menyatakannya melanggar etik berat.

Dalam jumpa pers tanpa kesempatan bertanya, Rabu, Anwar menyebut kata "fitnah" sedikitnya 8 kali dalam 17 butir poin keterangannya.


"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar.

"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, di ujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," lanjutnya

Anwar mengeklaim, dirinya telah mendapatkan kabar soal skenario politisasi dengan menjadikan dirinya obyek dalam putusan MK tersebut, termasuk soal rencana pembentukan MKMK.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com