Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ganjar soal Usulan Hak Angket terhadap MK

Kompas.com - 08/11/2023, 17:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) PDI-P Ganjar Pranowo mengaku bingung soal usulan hak angket yang disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).

"Yang mau di-angket siapa?" tanya Ganjar kepada awak media saat ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Ganjar mengaku heran dengan usulan melakukan hak angket terhadap putusan MK.

"Masa, hakim MK di-angket?" kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Ditanya soal Putusan MKMK, Ganjar: Selebihnya, Masyarakat Akan Menilai

Setelah itu, Ganjar menutup kaca jendela mobilnya dan menyudahi pertanyaan dengan wartawan.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengusulkan DPR mengajukan hak angket terkait putusan MK terkait batas usia minimum capres-cawapres.

Usulan itu disampaikan Masinton saat interupsi dalam rapat paripurna DPR, pekan lalu.

Masinton mengatakan, putusan MK tersebut merupakan ancaman terhadap konstitusi.

Apalagi, menurutnya, Reformasi 1998 jelas memandatkan Indonesia harus bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Soal Masinton Usul Hak Angket MK, Sekjen PDI-P: Saat Ini Semua Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud

Akan tetapi, Masinton menilai bahwa putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, melainkan lebih kepada putusan kaum tirani.

"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket," katanya sembari berteriak karena mic nya dimatikan dalam rapat paripurna DPR RI.

Terkait usulan Masinton tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa partainya akan fokus memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sebagaimana diketahui, berkat putusan MK nomor 90 tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai bakal cawapres.

Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa maju sebagai cawapres berbekal jabatannya sebagai Wali Kota Solo selama hampir tiga tahun.

Baca juga: PDI-P Mengaku Tak Ikut Campur soal Usulan Hak Angket MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com