JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Ia berharap, langkah itu bisa menjaga kehormatan MK.
“Ini selesai, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi,” ujar Anies di Gedung Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Ganjar Hormati Putusan MKMK
Menurutnya, MKMK telah mengambil keputusan dengan obyektif berdasarkan berbagai bukti yang ada.
Bagi Anies, MK, MKMK harus menjadi badan yang terus menjaga independensinya.
“Majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih,” tutur dia.
“Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini, kita bicara soal konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi,” imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Soal Pencopotan Anwar Usman: Bagus, Di Luar Ekspektasi Saya MKMK Seberani Itu...
Adapun MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan mencopotnya dari posisi Ketua MK.
Ia juga tidak diperbolehkan ikut campur dalam peradilan terkait sengketa pemilu.
Kemudian, MKMK meminta Wakil Ketua MK segera menentukan ketua baru dalam waktu 2x24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.