Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soal Tersangka Dugaan Korupsi Wamenkumham: Enggak Mungkin Sendiri

Kompas.com - 07/11/2023, 11:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy lebih dari satu orang.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menerapkan pasal suap dan gratifikasi dalam mengusut perkara ini.

Asep memastikan, dalam perkara suap jumlah tersangka lebih dari satu orang.

“Kalau suap itu enggak mungkin sendiri. Ada pemberi, ada penerima. Paling tidak dua, tapi di situ kan ada yang jadi perantaranya dan lain-lain,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: KPK Terbitkan Sprindik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Ekspose Bulan Lalu

Meski demikian, Asep maupun pejabat KPK lainnya enggan mengungkap siapa saja nama tersangka yang terseret dalam perkara dugaan rasuah Eddy.

Pun ketika ditanya lebih lanjut apakah dalam ekspose atau gelar perkara hasil penyelidikan kasus itu disepakati Eddy menjadi tersangka, Asep enggan menjawab.

“Kan nanti biasanya diumumkan. Nanti diumumkan pas di sini. Santailah, tenang,” ujar Asep.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret lalu.

Sugeng menyebut Eddy menerima pemberian uang Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Baca juga: Datangi KPK, Wamenkumham Kembali Dimintai Keterangan oleh Penyelidik

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR).

Pemberian uang itu dilakukan dalam beberapa termin dan menggunakan rekening asisten pribadinya.

Dalam pernyataan Sugeng ketika datang ke KPK, penyelenggara negara dalam dugaan korupsi itu hanya Eddy.

Adapun delik gratifikasi dan suap bisa ditangani KPK jika dilakukan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan pihak lain yang berkaitan dengan keduanya.

Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng. Eddy menilai laporan Ketua IPW itu cenderung mengarah ke fitnah.

Ditemui selepas memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama dengan asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng. 

"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana-sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham, Senin (20/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com