JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Kompas.com, Eddy tiba di lobi gedung KPK sekitar pukul 13.22 WIB ditemani sejumlah orang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Eddy dipanggil tim penyelidik untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan oleh KPK.
“Diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Laporkan Wamenkumham ke KPK, Ketua IPW Kini Dilindungi LPSK
Adapun penyelidikan dimaksud merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Budi Santoso.
Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada 14 Maret 2023.
Menurut Sugeng, Eddy diduga menerima uang Rp 7 miliar itu melalui dua orang dekatnya. Adapun uang diberikan secara bertahap.
Rinciannya, Rp 4 miliar pada Mei 2022. uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Baca juga: Laporan IPW di KPK Naik Lidik, Wamenkumham: Bukan Hal Baru
Menurut Sugeng, Helmut Hermawan meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu kemudian mengarahkan Helmut kepada asisten pribadinya, Yar.
Selanjutnya, Sugeng menyebut bahwa Hermawan menemui YAR di kantornya dan menyerahkan Rp 3 miliar secara tunai pada Agustus 2022. Uang yang dibayarkan dalam bentuk pecahan dollar Amerika Serikat (AS).
Uang diberikan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM di Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU).
“Diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH, Agustus,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, Hermawan diketahui tengah menghadapi sengketa kepemilikan saham PT CLM dengan ZAS (Zainal Abidinsyah).
Setelah pemberian Rp 3 miliar, lembar pengesahan itu pun terbit. Tetapi, pada 13 September 2022 dihapus dari situs.
Kemudian, muncul pengesahan dengan susunan direksi baru PT CLM kubu ZAS. Hermawan melalui pengacara berinisial A menegur Eddy dan menyebut bahwa tindakannya tidak terpuji.
“Balik badan lah gitu ya,” ujar Sugeng.
Kemudian, pada 17 Oktober 2022, uang Rp 4 miliar yang ditransfer pada bulan Mei dan Rp 3 miliar, dikembalikan YAR ke rekening PT CLM.
Menanggapi kasusnya naik penyelidikan, Eddy mengatakan proses hukum itu bukan hal baru,
"Ketika saya ke KPK melakukan klarifikasi atas aduan tersebut pada tanggal 20 Maret 2023 dilengkapi dengan bukit-bukti, pada dasarnya sudah masuk dalam tahap lidik. Jadi bukan hal yang baru," ujar Eddy Hiariej saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.