Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Beri Waktu Parpol Buka Riwayat Hidup Caleg hingga Hari Terakhir Kampanye

Kompas.com - 07/11/2023, 09:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih memberi waktu untuk partai politik membuka daftar riwayat hidup para calon anggota legislatif (caleg).

Waktu yang diberikan KPU hingga berakhirnya masa kampanye atau sampai 10 Februari 2024. 

Sebagai informasi, sekitar 30 persen dari 9.917 caleg DPR RI di dalam daftar calon tetap (DCT) yang diumumkan KPU RI pada 3 November lalu tidak membuka daftar riwayat hidupnya.

Tentunya, kata Idham, kesempatan itu berlaku apabila partai politik telah mendapat izin personal dari caleg untuk mempublikasikan daftar riwayat hidupnya, meski hal semacam itu tidak diatur secara eksplisit dalam regulasi kepemiluan.

"Dalam konteks kepentingan informasi publik tentang profil pribadi caleg, saya menilai perubahan status publikasi daftar riwayat hidup dapat dilakukan sampai berakhirnya masa kampanye," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Dalih PSI Tak Buka Riwayat Hidup Caleg, Jaga Privasi Rumah Tinggal

"Karena 11, 12, dan 13 Februari 2024 adalah masa tenang yang tak boleh ada aktivitas politik, karena khawatir kesediaan publikasi daftar riwayat hidup dapat dijadikan materi sosialisasi politik caleg kepada pemilih, yang dikhawatirkan dapat dimaknai sebagai persuasi politik," ia menjelaskan.

Idham menegaskan, izin itu harus berupa izin tertulis dari caleg tersebut dan disampaikan secara formal oleh partai politik yang bersangkutan ke KPU.

Ia sendiri mengaku bahwa KPU RI telah bersurat kepada partai politik mengenai pentingnya membuka curriculum vitae (CV) para caleg itu.

"KPU telah berkirim surat ke partai politik berkenaan publikasi daftar riwayat hidup atau prof caleg dalam DCT pada 4 November 2023 bersamaan dengan DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota," kata Idham.

Baca juga: 30 Persen Caleg Tutupi Riwayat Hidup, JPPR: Lamar Kerja Saja Pakai CV

"Di dalam beberapa pertemuan dengan partai politik, KPU juga telah menyampaikan tentang pentingnya hak pemilih mengetahui daftar riwayat hidup caleg dalam DCT," jelasnya.

Ia kembali menyinggung Pasal 17 huruf h Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, daftar riwayat hidup adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan.

Baca juga: Caleg Golkar dan PSI di DCT Tak Satu Pun Bersedia Buka Daftar Riwayat Hidup

Itu sebabnya, daftar riwayat hidup caleg dalam DCT baru dapat dipublikasi oleh KPU apabila telah mendapatkan izin dari caleg yang bersangkutan melalui partai politiknya.

"Dengan demikian, publikasi daftar riwayat hidup caleg dalam DCT yang terpublikasi sangat bergantung izin personal dari caleg yang bersangkutan kepada KPU melalui partai politik peserta pemilu," kata Idham.

Sebelumnya diberitakan, 2.965 calon anggota DPR atau sekitar 30 persen dari total 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 tidak bersedia untuk memublikasikan daftar riwayat hidup.

Penelusuran Kompas di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr, sepanjang Minggu (5/11/2023), menemukan hal tersebut.

Baca juga: Sejumlah Caleg Tutupi Riwayat Hidup, KPU Mengaku Sudah Surati Parpol

Sisanya atau sekitar 70 persen calon, ada yang bersedia sepenuhnya dibuka, tetapi ada pula yang hanya sebagian dari data dalam daftar riwayat hidup yang bersedia dipublikasikan untuk bisa dilihat publik di laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Bahkan, tidak ada satu pun calon dari dua partai politik, yakni Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang bersedia membuka daftar riwayat hidupnya dari 580 calon anggota DPR yang didaftarkan.

Seluruh profil calon dari Golkar dan PSI yang ditampilkan di laman KPU tersebut, berwarna merah dan muncul pemberitahuan bahwa profil calon tidak bersedia untuk dipublikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com