Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Persen Caleg Tutupi Riwayat Hidup, JPPR: Lamar Kerja Saja Pakai CV

Kompas.com - 06/11/2023, 14:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilihan 30 persen calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk tidak membuka daftar riwayat hidup mereka ke publik dianggap bukan urusan remeh-temeh.

"Dalam kerangka pengenalan calon, hal tersebut cukup urgen terkait kesempatan untuk memilih dengan melihat latar belakang berikut kapasitas, pengalaman dan juga hubungan sosial dengan masyarakat sekitar," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, Senin (6/11/2023).

Perempuan yang akrab disapa Mita itu menambahkan, ketidakterbukaan caleg ini akan memberi kesan mencurigakan bagi caleg tersebut.

Baca juga: Daftar Caleg Mantan Napi Pemilu 2024, Terbanyak dari Golkar

Publik, kata dia, dapat berasumsi ada kejanggalan dalam proses pencalonan para caleg yang tidak mau membuka daftar riwayat hidupnya dan menduga kecenderungan para caleg tersebut mempengaruhi pemilih dengan politik uang, bukan prestasinya.

Hal ini juga akan melemahkan pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Misalnya, ketika caleg tidak mencantumkan latar belakang pendidikan yang merupakan salah satu persyaratan pencalonan, bila daftar riwayat hidupnya tertutup, maka pemilih tidak dapat memastikan benar atau tidaknya caleg memenuhi syarat minimal pendidikan.

"Daftar riwayat hidup ini dapat menunjukan sejauh mana caleg tersebut berprestasi, memiliki rekam jejak yang sesuai dengan visi-misi yang dibangunnya, dan tentu saja dapat melihat kompetensi caleg tersebut, termasuk seberapa jauh caleg tersebut berpihak dan mampu mengimplementasikan gagasan yang dibawanya dalam proses pencalonan," jelas Mita.

Baca juga: Pakar: Caleg dan Partai Tutupi Riwayat Hidup Patut Dicurigai, Tak Pantas Dipilih

Curriculum vitae (CV) tersebut seharusnya merupakan daya tarik tersendiri bagi pemilih dalam mempertimbangkan pilihannya.

Diibaratkan dengan hubungan kerja, para caleg merupakan si pelamar kerja, dan pemilih yang memiliki hak suara justru adalah si pemberi kerja.

"Seperti orang melamar kerja saja akan melampirkan CV-nya dengan harapan pemberi kerja mempertimbangkan CV-nya dalam memilihnya sebagai pekerja," kata Mita.

Sebelumnya diberitakan, 2.965 calon anggota DPR atau sekitar 30 persen dari total 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 tidak bersedia untuk memublikasikan daftar riwayat hidup.

Penelusuran Kompas di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr, sepanjang Minggu (5/11/2023), menemukan hal tersebut.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Maju Jadi Caleg Pemilu 2024, Terbanyak dari Nasdem

Sisanya atau sekitar 70 persen calon, ada yang bersedia sepenuhnya dibuka, tetapi ada pula yang hanya sebagian dari data dalam daftar riwayat hidup yang bersedia dipublikasikan untuk bisa dilihat publik di laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Bahkan, tidak ada satu pun calon dari dua partai politik, yakni Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang bersedia membuka daftar riwayat hidupnya dari 580 calon anggota DPR yang didaftarkan.

Seluruh profil calon dari Golkar dan PSI yang ditampilkan di laman KPU tersebut, berwarna merah dan muncul pemberitahuan bahwa profil calon tidak bersedia untuk dipublikasi.

Mulanya, jauh sebelum penetapan DCT, KPU RI telah didesak untuk membuka daftar riwayat hidup para caleg, namun lembaga penyelenggara pemilu itu berdalih bahwa hal tersebut termasuk informasi yang dikecualikan untuk publik berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: 98 Caleg 21 Tahun Bakal Bersaing di Pemilu 2024, Terbanyak dari Partai Garuda

KPU RI menyatakan akan meminta kesediaan caleg melalui partai politik yang bersangkutan untuk membukanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com