Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dinasti Politik dan Pengkhianatan Demokrasi

Kompas.com - 06/11/2023, 13:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Barang siapa yang bermain-main dengan kekuasaan, ia akan digilas oleh kekuasaannya sendiri karena tidak ada kekuasaan yang kekal dan abadi” – Chester Barnard.

TEORI Kekuasaan yang dicetuskan Chester Barnard mengingatkan kita semua untuk bisa mengerem hasrat kekuasaan yang terlalu mendominasi.

Polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres yang memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden mengisyaratkan bahwa demokrasi kita semakin mengalami regresi.

Sejatinya dari pemilu ke pemilu penyelenggara negara semakin berkualitas, kompeten, dan berintegritas.

Namun faktanya, hajatan yang digelar setiap lima tahun sekali, hanya melahirkan banyak politisi, tetapi defisit negarawan.

Alhasil, para politisi pemburu kekuasaan memotong linearitas korelasi waktu dan kualitas sehingga terjebak dalam demokrasi liberal yang menghasilkan elite bebal politik (Nashir, 2020).

Korupsi, kolusi dan nepotimse (KKN) semakin tumbuh subur. Keterlibatan para anggota keluarga ramai-ramai.

Mantu sebagai kepala daerah, anak sulung menjadi penerus pemegang kekuasaan sang ayah, anak berikutnya diangkat menjadi ketua umum partai politik tingkat pusat yang baru mendapatkan KTA dua hari dan adik ipar menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.

Meskipun nepotisme sudah diatur dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/1998 dan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari KKN, bahkan pelaku nepotisme diancam hukuman dua tahun penjara.

Akan tetapi, di era reformasi dengan sistem pemilihan langsung dan terbuka, praktik dinasti terus berjalan dan mendapatkan ruang untuk bisa melanggengkan kekuasaan.

Nepotisme telah melekat membentuk mentalitas bangsa Indonesia yang sulit diatasi. Di mulut berkata kepada pimpinan redaksi media tidak akan cawe-cawe untuk urusan pemilu 2024 karena komitmennya akan menjunjung tinggi independensi dan netralitas sehingga pemilu bisa berjalan aman dan lancar.

Namun laku dan perbuatan jauh dari nilai-nilai demokrasi. Politik tanpa etika dilakukan. Semua cara menjadi halal asal kawan kalah.

Demi sang anak berkuasa, Mahkamah Konstitusi diseret mumpung sedang diketuai oleh pamannya. Kapan lagi dapat menggunakan momentum ini.

Politik dilakukan secara brutal dengan memanfaatkan hukum sebagai alat politik. Namun dirinya tidak sadar bahwa apa yang dilakukan sedang melakukan pembusukan demokrasi. Nalar kritis dan akal sehat demokrasi secara sengaja dimatikan.

Dalam diskusi di Kompas TV bertajuk “Selamat Datang Dinasti Jokowi”, salah satu narasumber, Sukidi, sang pemikir kebhinekaan menyebut bahwa fenomena ini sebagai politik machiavellian.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com