Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan 668 Orang Caleg DPD Masuk Daftar Calon Tetap

Kompas.com - 03/11/2023, 15:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan 668 orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, dengan perincian laki-laki 535 orang, kemudian untuk perempuan 133 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Hasyim menjelaskan, awalnya terdapat 1.030 orang yang mengakses sistem pencalonan untuk menjadi bakal calon perseorangan DPD di seluruh provinsi se-Indonesia.

Baca juga: KPU Coret Irman Gusman dari Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat

Dari 1.030 orang tersebut, yang mengikuti pernyerahan dukungan jumlahnya 865 orang, dan hanya 701 orang yang memenuhi syarat dukungan.

"Dari yang memenuhi syarat dukungan 701 itu yang pada akhirnya mendaftarkan diri pada masa pendaftaran calon anggota DPD tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 itu jumlahnya adalah 683 orang," kata dia.

Selanjutnya, setelah tahap verifikasi dan perbaikan verifikasi, KPU mengumumkan 675 orang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon anggota DPD.

Dari jumlah tersebut, terdapat 674 orang yang masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPD karena ada satu orang yang mengundurkan diri memilih untuk menjadi calon anggota DPR.

Dalam tahap seusai pengumuman DCS, terdapat 4 orang bakal calon anggota DPD yang mengundurkan diri dan 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Dicoret sebagai Calon Anggota DPD, Irman Gusman Sebut KPU Sewenang-wenang

Hasyim pun menjelaskan bahwa dari 2 orang tersebut, satu orang tidak memenuhi syarat karena tanggapan dari masyarakat, sedangkan satu orang lagi karena belum melewati masa jeda 5 tahun untuk maju sebagai caleg setelah selesai menjalani proses pidana.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum, itu ada satu orang yang belum memenuhi genap masa jeda 5 tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata dia.

Adapun daftar lengkap nama-nama caleg yang masuk DCT akan diumumkan secara resmi oleh KPU lewat situs resmi KPU RI dan daerah serta media massa nasional mulai Sabtu (4/11/2023) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com