Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Meningkat dari Tahun ke Tahun

Kompas.com - 03/11/2023, 14:18 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporaan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim ke Komisi Yudisial (KY) semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Data Komisi Yudisial, laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim dari masyarakat sepanjang tahun 2020 mencapai 1.367.

Kemudian, pada 2021, meningkat menjadi 1.481 laporan. Lalu, tahun 2022 menembus angka 1.662 laporan

Sedangkan jumlah laporan Januari-September 2023 sudah mencapai 1.592 laporan, angka ini diprediksi akan meningkat melampaui tahun 2022 di akhir tahun nanti.

Baca juga: KY Terima 1.592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Sepanjang Januari-September 2023

Ketua Badan Pengawas Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengatakan, peningkatan laporan dugaan pelanggaran etik hakim ini bukan berarti semakin banyak hakim yang melanggar.

"Kalau menurut saya, kalau pelanggaran etik dari dulu sampai sekarang sudah banyak saja," ujar Joko saat ditemui di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, peningkatan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang mulai meningkat.

Kesadaran tersebut juga berkaitan dengan peran media, sosialisasi yang dilakukan KY, dan akses laporan yang semakin baik.

Baca juga: Diperiksa Khusus, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams Diklaim Paling Bersih dari Tuduhan Langgar Etik

"Sehingga orang lebih tahu. Dulu kan orang mau lapor enggak tahu mau lewat siapa, apa lewat polisi atau apa, kalau ada pelanggaran seperti itu. Sekarang karena kita sudah sering terjun ke masyarakat, sehingga banyak laporan," katanya.

Joko merincikan laporan periode Januari-September 2023 didominasi perkara perdata sebanyak 844 laporan.

Kemudian, perkara pidana 397 laporan; pidana korupsi 71 laporan; tata usaha negara 62 kasus; perkara agama 61; dan niaga sebanyak 41 laporan.

Selanjutnya, perkara hubungan industri 20 laporan; perkara pajak 11 laporan; perkara lingkungan 10 laporan; perkara militer tujuh laporan; perkara syariah lima laporan; perkara pidana dan perdata sebanyak empat laporan; perkara pemilu dua laporan; dan perkara lain 57 laporan.

Baca juga: Periksa Hakim MK Keenam Hanya 20 Menit, MKMK Akui Sudah Dapat Titik Terang soal Pelanggaran Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com