Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Hakim MK Keenam Hanya 20 Menit, MKMK Akui Sudah Dapat Titik Terang soal Pelanggaran Etik

Kompas.com - 01/11/2023, 21:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Suhartoyo menjadi hakim keenam sekaligus yang terakhir diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini, Rabu (1/11/2023).

Pemeriksaan Suhartoyo jadi yang paling cepat rampung, yakni hanya sekitar 20 menit.

Padahal, lima hakim sebelumnya diperiksa kurang lebih satu jam, mulai dari Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih pada Selasa kemarin. Lalu, Saldi Isra dan Manahan Sitompul pada Rabu sore.

Suhartoyo mengatakan, pemeriksaan atas dirinya hanya bersifat konfirmasi dari MKMK.

"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial mungkin dipandang tidak banyak sehingga cepat selesai konfirmasinya," katanya selepas diperiksa.

Baca juga: MKMK Temukan Dugaan Anwar Usman Bohong soal Alasan Tak Ikut Rapat Putusan 3 Perkara Usia Capres-Cawapres

Namun demikian, Suhartoyo tidak dapat membeberkan detail apa saja yang dikonfirmasi MKMK terhadap dirinya.

Ia hanya membenarkan dikonfirmasi soal berbagai laporan dan pengaduan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik MK berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memuat konflik kepentingan.

Hakim MK Suhartoyo selepas diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (1/11/2023).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Hakim MK Suhartoyo selepas diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (1/11/2023).

Suhartoyo juga mengaku bahwa tak ada curhat ataupun kesedihan dalam pemeriksaannya yang berlangsung singkat, tak seperti pemeriksaan hakim-hakim sebelumnya.

"Jangan dipancing-pancing saya. Enggak boleh (bicara substansi pemeriksaan tertutup ke media massa). Saya sudah biasa hati-hati dengan teman-teman (wartawan), nanti kepancing ini," ujar Suhartoyo berseloroh.

Baca juga: Setuju Ubah Batas Usia Capres-Cawapres, Hakim MK Bantah Dilobi Anwar Usman

Ditanya apakah hal-hal yang dikonfirmasi MKMK cocok dengan apa yang dirinya ketahui, Suhartoyo enggan menjawab lugas.

"Hehehe, masih nawar, lho. Nanti saja kalau sudah ada respon dari MKMK, saya jangan mendahului lah ya," kata Suhartoyo.

Secara terpisah, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengakui sudah mendapatkan titik terang.

"Kami sebenarnya sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, cuma kan kita tidak bisa menghindar dari memeriksa mengadakan sidang," ujar Jimly usai sidang pemeriksaan.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Tak Perlu Reshuffle Seluruh Hakim Konstitusi, Cukup Berhentikan Anwar Usman

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com