Data Komisi Yudisial, laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim dari masyarakat sepanjang tahun 2020 mencapai 1.367.
Kemudian, pada 2021, meningkat menjadi 1.481 laporan. Lalu, tahun 2022 menembus angka 1.662 laporan
Sedangkan jumlah laporan Januari-September 2023 sudah mencapai 1.592 laporan, angka ini diprediksi akan meningkat melampaui tahun 2022 di akhir tahun nanti.
Ketua Badan Pengawas Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengatakan, peningkatan laporan dugaan pelanggaran etik hakim ini bukan berarti semakin banyak hakim yang melanggar.
"Kalau menurut saya, kalau pelanggaran etik dari dulu sampai sekarang sudah banyak saja," ujar Joko saat ditemui di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Menurutnya, peningkatan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang mulai meningkat.
Kesadaran tersebut juga berkaitan dengan peran media, sosialisasi yang dilakukan KY, dan akses laporan yang semakin baik.
"Sehingga orang lebih tahu. Dulu kan orang mau lapor enggak tahu mau lewat siapa, apa lewat polisi atau apa, kalau ada pelanggaran seperti itu. Sekarang karena kita sudah sering terjun ke masyarakat, sehingga banyak laporan," katanya.
Kemudian, perkara pidana 397 laporan; pidana korupsi 71 laporan; tata usaha negara 62 kasus; perkara agama 61; dan niaga sebanyak 41 laporan.
Selanjutnya, perkara hubungan industri 20 laporan; perkara pajak 11 laporan; perkara lingkungan 10 laporan; perkara militer tujuh laporan; perkara syariah lima laporan; perkara pidana dan perdata sebanyak empat laporan; perkara pemilu dua laporan; dan perkara lain 57 laporan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/14184831/ky-sebut-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-meningkat-dari-tahun-ke-tahun