Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sewa Rumah Rp 600 Juta Per Tahun, Berapa Gaji Firli Bahuri?

Kompas.com - 01/11/2023, 17:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui pengacaranya, Ian Iskandar menyatakan membayar sewa sendiri rumah di Kertanegara senilai Rp 600 juta per bulan.

Ian membantah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah di Kertanegara disewa oleh Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta untuknya. 

Belakangan, rumah itu diklaim digunakan Firli untuk beristirahat. Rumah tersebut juga diduga menjadi lokasi pertemuan Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Enggak benar (Alex Tirta), yang bayar Pak Firli sewanya,” kata Ian saat dihubungi  Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

“600 (juta per tahun),” ujar dia.

Baca juga: Mangkir, Ketua Harian PBSI Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan soal Safe House Firli Bahuri

Lantas berapakah gaji Ketua KPK sehingga mampu menyewa rumah di kawasan elite senilai Rp 600-an juta?

Adapun gaji dan tunjangan pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Merujuk pada ketentuan itu, setiap bulan Firli menerima gaji sebesar Rp 5.040.000.

Meski gaji itu terbilang kecil, tunjangan Firli cukup besar.

Setiap bulannya, Firli mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000.

Ketua KPK juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000, tunjangan hari tua Rp 8.063.500, dan tunjangan transportasi Rp 29.546.000.

Baca juga: Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Rumah di Kertanegara, Polda Metro Diminta Mengusut Tuntas

Dengan demikian, dalam waktu satu bulan, Ketua KPK mendapatkan gaji dan tunjangan senilai Rp 123.938.500.

Dalam setahun, Firli menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp 1.487.262.000. Artinya, biaya sewa rumah itu mencapai sekitar 40 persen dari gaji dan tunjangan Firli dalam setahun.

Sebelumnya, Firli membantah bertemu Syahrul di rumah Kertanegara. Namun, politikus Partai Nasdem itu membenarkan bertemu Firli di rumah tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.

Baca juga: ICW Dorong Polda Metro Segera Tetapkan Firli sebagai Tersangka

Alex Tirta kemudian menyewa rumah tersebut dari E dan belakangan diketahui digunakan sebagai rumah rahasia Firli.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

"Dan yang menyewa adalah Alex Tirta," ucap dia.

 


Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai, keberadaan rumah sewa Alex yang dimanfaatkan Firli berpotensi tiga perkara dugaan korupsi yakni, gratifikasi, suap, dan pemerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com