JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meyakini bahwa calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak akan berpihak ke mana-mana menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Bahkan, ia mengungkapkan keyakinan Agus Subiyanto akan tetap netral jika terpilih menjadi Panglima TNI.
Diketahui, Agus Subiyanto memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran pernah menjadi dandim di Solo ketika Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Sementara itu, diketahui juga bahwa putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto.
"Enggak, nanti kan yang milih juga ramai-ramai, yang milih fraksi DPR. Jadi insya allah tidak ada berpihak mana, berpihak mana," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Istana Jelaskan Alasan Jokowi Usulkan Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI
Meutya lantas menjelaskan, fit and proper test terhadap Agus Subiyanto akan dilaksanakan oleh seluruh fraksi DPR di Komisi I.
Oleh karena itu, ia menilai kekhawatiran mengenai netralitas Agus tidak beralasan.
"Karena nanti toh di sini lewat fit and proper. Beda kalau misalnya enggak lewat fit and proper. Kalau fit and proper kan berarti melalui seluruh fraksi di DPR," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI.
Puan mengatakan, Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
“Nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Pesatnya Karier Agus Subiyanto: Baru 7 Hari Jabat KSAD, Diusulkan Jokowi Jadi Panglima TNI
Selanjutnya, DPR RI bakal melanjutkan surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Puan mengatakan, pergantian Panglima TNI diperlukan karena Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun.
“Yang sesuai dengan aturannya, yaitu (pensiun) pada tanggal 26 November, sesuai dengan hari kelahiran beliau,” kata Puan.
“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” ujarnya lagi.
Hanya saja, belum diketahui kapan Komisi I DPR bakal melakukan fit and proper test terhadap Agus Subiyanto.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Anggap Agus Subiyanto Layak Jadi Panglima TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.