Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshiddiqie Diharapkan Bawa MKMK Beri Keadilan meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo

Kompas.com - 31/10/2023, 15:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie diharapkan dapat bersikap adil dalam memimpin MKMK meski disebut-sebut mendukung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh para guru besar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitusional and Administrative Law Society (CALS) selaku pemohon dalam dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.

"Kami sangat berharap banyak beliau bisa memosisikan memang sungguh-sungguh sebagai ketua MKMK yang diharapkan oleh publik untuk memberikan rasa keadilan," kata salah satu anggota CALS Hesti Armiwulan usai sidang pemeriksaan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Kendati demikian, Hesti meyakini bahwa Jimly Asshiddiqie merupakan sosok yang punya integritas.

 Baca juga: MKMK Akan Periksa Anwar Usman 2 Kali karena Paling Banyak Dilaporkan Langgar Etik

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana juga mengatakan, putusan yang dihasilkan MKMK kelak diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait netralitas Jimly Asshiddiqie.

"Kita berharap bahwa majelis hakim yang mengadili proses etik ini betul-betul independen, imparsial, tidak kemudian terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun sehingga bisa memutuskan perkara ini dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata Arif.

Arif juga menegaskan bahwa proses yang sedang dikerjakan oleh MKMK ini bukan hanya terkait dugaan pelanggaran etik, tetapi juga mengenai masa depan hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Saya kira, kita menuntut bersama-sama majelis etik ini betul-betul bisa membuktikan bahwa mereka memutus secara independen, berintegritas, dan penuh dengan keberanian sesuai dengan konstitusi dan juga prinsip-prinsip hukum yang berlaku," ujarnya.

 Baca juga: Ada 18 Laporan, MKMK Imbau Warga Tak Lagi Laporkan Pelanggaran Etik Hakim MK

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute Yansen Dinata meragukan integritas Jimly sebagai ketua MKMK karena pernah menyatakan dukungan kepada Prabowo pada Mei 2023.

"Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres (pemilihan presiden) 2024," kata Yansen, Senin (23/10/2023).

Dengan dukungan itu, dikhawatirkan ada potensi benturan kepentingan yang dilakukan Jimly untuk memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Sejumlah hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman, sebelumnya dilaporkan atas dugaan melakukan pelanggaran etik buntut putusan MK yang membuka pintu masuk bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dapat mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Baca juga: Denny Indrayana Minta MKMK Putuskan soal Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Sebelum 8 November, Gibran Bisa Diganti?

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini pun menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.

Tak lama berselang usai putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Pasangan ini pun telah mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Ketua MK, Anwar Usman pun buka suara terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Anwar membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara tersebut, meski pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu pendek.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Diputus 7 November, Hari Terakhir Pengusulan Capres-Cawapres Pengganti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com