Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshiddiqie Diharapkan Bawa MKMK Beri Keadilan meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo

Kompas.com - 31/10/2023, 15:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie diharapkan dapat bersikap adil dalam memimpin MKMK meski disebut-sebut mendukung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh para guru besar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitusional and Administrative Law Society (CALS) selaku pemohon dalam dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.

"Kami sangat berharap banyak beliau bisa memosisikan memang sungguh-sungguh sebagai ketua MKMK yang diharapkan oleh publik untuk memberikan rasa keadilan," kata salah satu anggota CALS Hesti Armiwulan usai sidang pemeriksaan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Kendati demikian, Hesti meyakini bahwa Jimly Asshiddiqie merupakan sosok yang punya integritas.

 Baca juga: MKMK Akan Periksa Anwar Usman 2 Kali karena Paling Banyak Dilaporkan Langgar Etik

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana juga mengatakan, putusan yang dihasilkan MKMK kelak diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait netralitas Jimly Asshiddiqie.

"Kita berharap bahwa majelis hakim yang mengadili proses etik ini betul-betul independen, imparsial, tidak kemudian terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun sehingga bisa memutuskan perkara ini dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata Arif.

Arif juga menegaskan bahwa proses yang sedang dikerjakan oleh MKMK ini bukan hanya terkait dugaan pelanggaran etik, tetapi juga mengenai masa depan hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Saya kira, kita menuntut bersama-sama majelis etik ini betul-betul bisa membuktikan bahwa mereka memutus secara independen, berintegritas, dan penuh dengan keberanian sesuai dengan konstitusi dan juga prinsip-prinsip hukum yang berlaku," ujarnya.

 Baca juga: Ada 18 Laporan, MKMK Imbau Warga Tak Lagi Laporkan Pelanggaran Etik Hakim MK

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute Yansen Dinata meragukan integritas Jimly sebagai ketua MKMK karena pernah menyatakan dukungan kepada Prabowo pada Mei 2023.

"Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres (pemilihan presiden) 2024," kata Yansen, Senin (23/10/2023).

Dengan dukungan itu, dikhawatirkan ada potensi benturan kepentingan yang dilakukan Jimly untuk memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Sejumlah hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman, sebelumnya dilaporkan atas dugaan melakukan pelanggaran etik buntut putusan MK yang membuka pintu masuk bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dapat mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Baca juga: Denny Indrayana Minta MKMK Putuskan soal Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Sebelum 8 November, Gibran Bisa Diganti?

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini pun menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.

Tak lama berselang usai putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Pasangan ini pun telah mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Ketua MK, Anwar Usman pun buka suara terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Anwar membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara tersebut, meski pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu pendek.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Diputus 7 November, Hari Terakhir Pengusulan Capres-Cawapres Pengganti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com