Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Serangan" PDI-P ke Jokowi dan Gibran: Isu Presiden 3 Periode hingga Pembangkangan Konstitusi

Kompas.com - 30/10/2023, 11:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Joko Widodo menghangat. Belakangan, elite PDI-P melancarkan “serangan” ke Jokowi yang sedianya juga kader partai banteng.

Sebabnya, Jokowi merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P telah menetapkan bakal capres-cawapres mereka untuk Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Tak hanya ke Jokowi, PDI-P juga menyentil Gibran yang berlaga di panggung pemilihan. Bahkan, oleh PDI-P, Gibran tak lagi dianggap sebagai bagian dari partai banteng.

Presiden tiga periode

Salah satu serangan PDI-P ke Jokowi berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presidenw Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu, menyebut, persoalan antara partainya dan kepala negara bermula dari PDI-P yang enggan mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: PDI-P Sebut Pencalonan Gibran merupakan Pembangkangan Konstitusi

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.

Namun, menurut Adian, ada pihak yang tak terima atas penolakan PDI-P tersebut.

“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.

Anggota Komisi VII DPR ini pun mengaku menyesalkan perubahan sikap Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P. Padahal, menurutnya, PDI-P sudah mengantarkan Jokowi ke kursi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga presiden dua periode.

Tak hanya itu, oleh PDI-P, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, diusung di Pilkada Solo 2020 hingga berhasil duduk di kursi wali kota. Sementara, menantu Jokowi, Bobby Nasution, didukung sebagai Wali Kota Medan.

“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucap Adian.

“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.

Baca juga: Masinton Pasaribu Sebut Gibran Bukan Lagi Anggota PDI-P

Namun, terkait ini, PDI-P tak satu suara. Ketua DPP PDI-P Puan Maharani membantah pernyataan Adian. Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan keinginan ke Megawati agar jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.

"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com