JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, permintaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penundaan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlalu lama.
Diketahui, Firli Bahuri minta diperiksa oleh Dewas KPK setelah tanggal 8 November 2023.
Syamsuddin Haris menilai permintaan Firli itu terlalu lama. Padahal, Dewas KPK meminta yang bersangkutan datang untuk diperiksa pada Jumat (27/10/2023) hari ini.
"Beliau sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya, khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ujar Syamsuddin saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo
Ia menjelaskan bahwa Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa usai semua pimpinan KPK lebih dulu diperiksa Dewas KPK.
Namun, Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli Bahuri untuk cepat-cepat hadir.
"Kami enggak bisa, Dewas enggak punya, enggak bisa memaksa. Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," katanya.
"Intinya (Firli harus datang) secepatnya, supaya cepat selesai," ujar Syamsuddin lagi.
Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, Bangunan Tak Tercatat di LHKPN
Sementara itu, Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu kenapa Firli mangkir pemeriksaan Dewas KPK hari ini.
"Waduh, kalau alasan Pak FB (Firli Bahuri) saya tidak tahu ya. Jadi anda bisa tanya langsung kepada beliau ya," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan lakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, serta di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rumah Digeledah Polisi, Firli Diminta Mundur sebagai Ketua KPK
Firli Bahuri diketahui juga sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL ini pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Saat itu, Firli Bahuri meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Nama Firli Bahuri terseret dalam kasus ini karena ada fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton.
Meskipun, Firli telah menjelaskan bahwa pertemuan di foto itu terjadi pada tahun 2022. Saat itu, KPK disebut belum menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.