Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 27/10/2023, 11:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan, Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri seharusnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (27/10/2023) hari ini.

Akan tetapi, Firli Bahuri dan mayoritas pimpinan KPK lainnya tidak bisa memenuhi panggilan Dewas KPK hari ini.

"Rencananya memang diperiksa hari ini semua pimpinan. Tapi ada, kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," ujar Albertina saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," katanya lagi.

Baca juga: Rumah Firli Bahuri Digeledah, Eks Penyidik KPK: Penyidik Tentu Berkeyakinan Ada Barang Bukti Disembunyikan

Albertina mengatakan, Firli Bahuri tidak memberitahu alasan kenapa dirinya absen dari pemeriksaan hari ini. Lalu, ia meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Firli perihal alasan tersebut.

Ia juga mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan Firli saat ini.

"Sekarang kalau orangnya tidak ada, mau diperiksa bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan toh," ujar Albertina.

Sementara itu, menurut Albertina, Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait diduga adanya pemerasan ini pada Kamis (26/10/2023) kemarin.

Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, Bangunan Tak Tercatat di LHKPN

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, serta di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri diketahui juga sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL ini pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Saat itu, Firli Bahuri meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Nama Firli Bahuri terseret dalam kasus ini karena ada fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton.

Meskipun, Firli telah menjelaskan bahwa pertemuan di foto itu terjadi pada tahun 2022. Saat itu, KPK disebut belum menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, Bangunan Tak Tercatat di LHKPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com