JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah isu yang menyebutkan, Ketua KPK Firli Bahuri menghilang atau berpeluang melarikan diri dari proses hukum dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ali mengatakan, beberapa hari terakhir, Firli tetap bekerja sebagai Ketua KPK di kantornya seperti biasa.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Sebut Polisi Bisa Jemput Paksa Firli jika Kembali Tak Penuhi Panggilan
Adapun Firli diisukan menghilang karena tidak pernah muncul di muka publik setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul mengarah kepadanya.
"Beberapa hari ini ada di kantor dan aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Ali juga menepis kabar Firli akan berupaya melarikan diri dari proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak menyukai Firli bisa tetap bersikap adil.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK tidak berada dalam posisi membela Firli. Lembaga antirasuah menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun," ujar Ali.
Baca juga: Pengamat Duga Firli Bahuri Sedang Panik Karena Dipanggil Polda Metro Jaya
Sebelumnya, eks penyidik KPK Novel Baswedan menduga Firli kemungkinan besar akan melarikan diri dari proses hukum di Polda Metro Jaya.
Dugaan itu muncul menyusul isu Firli menghilang dan tidak pernah muncul di publik setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bergulir di tahap penyidikan.
"Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan utk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel saya dihubungi, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, informasi terbaru dari Polda Metro Jaya menyebut Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah menerima surat dari pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya KBP Ase Safro Simanjuntak mengatakan, melalui surat itu pimpinan KPK meminta pemeriksaan Firli Bahuri digelar di Bareskrim Mabes Polri.
"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri utk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai sakso terhadap saudara FB (Firli Bahuri) Ketua KPK RI," kata Ade.
Baca juga: Polda Metro Akan Kirim Surat Panggilan Kedua jika Firli Bahuri Tak Hadir Minggu Depan
Adapun Firli sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (20/10/2023). Namun, ia absen dengan alasan sudah memiliki agenda lain.
Firli kemudian meminta penyidik Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan. Polisi kemudian menetapkan pemeriksaan digelar pada hari ini, Selasa (24/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.