JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan Istana Kepresidenan tidak diberikan akses untuk meliput keterangan pers dan mewawancarai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Senin (16/10/2023) pagi.
Hal itu terjadi ketika Presiden dan Ibu Negara akan berangkat menuju China dan Arab Saudi dari Bandara Soetta.
Padahal, pada Senin, wartawan ingin menanyakan perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal tiga gugatan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Undang-undang (UU) Pemilu Tahun 7 Tahun 2017.
Gugatan tersebut akan diputuskan pada Senin siang.
Baca juga: MK Putuskan Syarat Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Inkonstitusional Bersyarat
Sebagaimana diketahui, publik menantikan putusan MK yang dikhawatirkan bakal menciptakan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, nama putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa bakal cawapres untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Gibran digadang-gadang bakal maju mendampingi bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Namun, Wali Kota Solo itu terganjal persoalan usia yang belum mencukupi.
Saat ini usia Gibran baru 36 tahun, sementara batas usia minimal capres yang diatur dalam UU Pemilu yang digugat ke MK adalah 40 tahun.
Baca juga: Gugatan Kader PSI Ditolak MK, Kaesang: Pemimpin Tak Harus Jadi Capres-Cawapres
Semula, pihak Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden membagikan informasi peliputan kegiatan keberangkatan Presiden Jokowi. Informasi itu dibagikan pada Minggu (15/10/2023).
Dalam informasi, Biro Pers menyampaikan rencana keberangkatan Presiden pukul 08.00 WIB pada Senin. Wartawan Istana pun diimbau datang ke Bandara Soetta satu jam sebelum keberangkatan Presiden.
Pada Senin pagi, wartawan Istana sudah mulai berdatangan sejak pukul 06.30 WIB dan berkumpul di VIP Lounge Bandara Soetta.
Wartawan kemudian mempersiapkan diri untuk proses pernyataan pers dan wawancara langsung (doorstop) kepada Presiden Jokowi.
Selain itu, daftar pertanyaan doorstop untuk Kepala Negara sudah didiskusikan dan diinformasikan kepada Biro Pers.
Salah satu pertanyaan yang disetorkan ke Biro Pers adalah soal putusan MK yang dibacakan pada Senin siang.
Baca juga: PSI Kecewa MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Di saat yang sama, sebagian wartawan televisi diarahkan oleh Biro Pers untuk mempersiapkan peralatan kamera di ruang konferensi pers yang berada di salah satu ruangan VIP Lounge.
Namun, tak berapa lama berselang, yakni sekitar pukul 06.50 WIB, Biro Pers tiba-tiba meminta semua wartawan segera menuju kendaraan bus yang akan menuju runway Bandara Soetta di belakang VIP Lounge.
Seluruh wartawan Istana yang hadir akhirnya masuk ke dalam bus tersebut.
Bus kemudian berjalan menuju ke salah satu titik runway yang telah dipersiapkan.