Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Tak Bisa Wawancara Jokowi soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Penjelasan Istana

Kompas.com - 16/10/2023, 16:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan Istana Kepresidenan tidak diberikan akses untuk meliput keterangan pers dan mewawancarai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Senin (16/10/2023) pagi.

Hal itu terjadi ketika Presiden dan Ibu Negara akan berangkat menuju China dan Arab Saudi dari Bandara Soetta.

Padahal, pada Senin, wartawan ingin menanyakan perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal tiga gugatan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Undang-undang (UU) Pemilu Tahun 7 Tahun 2017.

Gugatan tersebut akan diputuskan pada Senin siang.

Baca juga: MK Putuskan Syarat Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Inkonstitusional Bersyarat

Sebagaimana diketahui, publik menantikan putusan MK yang dikhawatirkan bakal menciptakan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, nama putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa bakal cawapres untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Gibran digadang-gadang bakal maju mendampingi bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Namun, Wali Kota Solo itu terganjal persoalan usia yang belum mencukupi.

Saat ini usia Gibran baru 36 tahun, sementara batas usia minimal capres yang diatur dalam UU Pemilu yang digugat ke MK adalah 40 tahun.

Baca juga: Gugatan Kader PSI Ditolak MK, Kaesang: Pemimpin Tak Harus Jadi Capres-Cawapres

Semula, pihak Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden membagikan informasi peliputan kegiatan keberangkatan Presiden Jokowi. Informasi itu dibagikan pada Minggu (15/10/2023).

Dalam informasi, Biro Pers menyampaikan rencana keberangkatan Presiden pukul 08.00 WIB pada Senin. Wartawan Istana pun diimbau datang ke Bandara Soetta satu jam sebelum keberangkatan Presiden.

Pada Senin pagi, wartawan Istana sudah mulai berdatangan sejak pukul 06.30 WIB dan berkumpul di VIP Lounge Bandara Soetta.

Wartawan kemudian mempersiapkan diri untuk proses pernyataan pers dan wawancara langsung (doorstop) kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, daftar pertanyaan doorstop untuk Kepala Negara sudah didiskusikan dan diinformasikan kepada Biro Pers.

Salah satu pertanyaan yang disetorkan ke Biro Pers adalah soal putusan MK yang dibacakan pada Senin siang.

Baca juga: PSI Kecewa MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Di saat yang sama, sebagian wartawan televisi diarahkan oleh Biro Pers untuk mempersiapkan peralatan kamera di ruang konferensi pers yang berada di salah satu ruangan VIP Lounge.

Namun, tak berapa lama berselang, yakni sekitar pukul 06.50 WIB, Biro Pers tiba-tiba meminta semua wartawan segera menuju kendaraan bus yang akan menuju runway Bandara Soetta di belakang VIP Lounge.

Seluruh wartawan Istana yang hadir akhirnya masuk ke dalam bus tersebut.

Bus kemudian berjalan menuju ke salah satu titik runway yang telah dipersiapkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com