JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup menjelang putusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden pada Senin (16/10/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 09.15 WIB, akses jalan menuju Medan Merdeka Barat ditutup, baik dari Jalan Medan Merdeka Selatan maupun Medan Merdeka Utara.
Hanya tampak beberapa orang berlalu lalang dan berjalan kaki menuju Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Ingatkan Amar Putusan Sebelumnya, PKS Minta MK Tolak Uji Materi Usia Cawapres
Mobil dan motor dilarang masuk ke jalan yang ditutup menggunakan beton barrier dan kawat berduri tersebut.
Di depan Gedung MK, tampak polisi berjaga-jaga menjelang putusan. Sejumlah mobil korps Brimob pun disiagakan di sekitar Gedung MK.
Penutupan jalan ini pun telah disampaikan oleh akun X @TMCPoldaMetro. Dalam akun tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan alih arus pada beberapa ruas jalan pada tanggal 15 oktober 2023 pukul 22.00 WIB.
Jalan tersebut, yaitu Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda, Jalan Merdeka Utara, dan Jalan Veteran 1 ,2 dan 3.
"Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif," ucap pihak Polda Metro.
Baca juga: Larang Kader Demo di MK, Sekjen PDI-P Ingatkan soal Akan Ada Karma Politik
MK menjadwalkan pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) pada hari ini, Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, jadwal sidang tersebut pun dapat dilihat pada laman situs mkri.id.
Fajar pun menyatakan, formasi hakim konstitusi yang akan hadir dalam pembacaan putusan batas usia capres cawapres lengkap.
Sebanyak 1.900 aparat gabungan akan diterjunkan dalam rangka pengawalan pengucapan putusan perkara batas usia capres dan cawapres itu.
Selain ribuan personel, sistem keamanan juga akan dilengkapi dengan kendaraan taktis (rantis).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.