Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Didesak Investigasi Dugaan 3 BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Kompas.com - 09/10/2023, 15:13 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk melakukan investigasi atas dugaan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memasok senjata untuk junta militer Myanmar.

Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, memasok senjata untuk junta militer Myanmar berarti terlibat dalam pelanggaran HAM berat.

"Mendesak agar Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan serta mengajukan pengadilan HAM terhadap dugaan kuat keterlibatan Pemerintah Indonesia, Kementerian Polhukam, Kementerian Pertahanan, serta tiga perusahaan BUMN (PT. Pindad, PT. PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia)," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) yang juga anggota koalisi masyarakat sipil Julius Ibrani melalui keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Selain Komnas HAM, Julius juga mendesak agar Jaksa Agung RI bisa berkoordinasi dengan Komnas HAM melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga BUMN yang diduga mengekspor senjata ke Myanmar.

Di sisi lain, Ombudsman juga diminta bergerak dan memeriksa dugaan malaadministrasi kerja sama pemerintah Indonesia dengan junta militer Myanmar terkait pembelian senjata tersebut.

"Terakhir, Koalisi mendesak Komisi DPR RI untuk menyelidiki permasalahan ini. Komisi I DPR juga dapat mendorong perubahan UU No. 26/2000 Tentang Pengadilan HAM agar memungkinkan penyelidikan projustitia bisa dilakukan oleh Komnas HAM dan dilanjutkan oleh Jaksa Agung serta diperiksa di bawah jurisdiksi peradilan HAM Indonesia," ujar Julius.

Baca juga: 3 BUMN Dilaporkan Pasok Senjata ke Junta Militer Myanmar, Ini Respons Kemenlu

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku masih mempelajari adanya dugaan suplai senjata dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia ke junta militer Myanmar.

Adapun laporan suplai senjata tersebut berasal dari sejumlah penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Komnas HAM.

"Kami masih mempelajari laporan ini," kata Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Iqbal tidak mengomentari lebih lanjut mengenai dugaan tersebut, mengingat laporan yang masuk masih terus dipelajari.

Dugaan jual senjata

Sebagai informasi, dikutip Reuters, para penggiat HAM mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh tiga perusahaan BUMN ke Myanmar.

Tiga BUMN tersebut adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero). Sejumlah penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, bahkan telah mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan tersebut, pada Senin (2/10/2023).

Baca juga: Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Menurut mereka, desakan diperlukan mengingat Indonesia telah berusaha mendorong rekonsiliasi untuk Myanmar.

Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.

Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com