JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku masih mempelajari adanya dugaan suplai senjata dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia ke junta militer Myanmar.
Adapun laporan suplai senjata tersebut berasal dari sejumlah penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Komnas HAM.
"Kami masih mempelajari laporan ini," kata Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Iqbal tidak mengomentari lebih lanjut mengenai dugaan tersebut, mengingat laporan yang masuk masih terus dipelajari.
Baca juga: Tidak Khawatir Situasi Konflik, Indonesia Perkuat Kerja Sama Dagang dengan Myanmar
Namun yang pasti, Indonesia bersama negara blok Asia Tenggara (ASEAN) menyerukan agar kudeta segera dihentikan dan menekankan solusi damai untuk mengakhiri konflik.
Selama 9 bulan terakhir hingga September 2023, Indonesia sebagai ketua ASEAN telah melakukan 145 pendekatan (engagements) untuk menyelesaikan konflik di sana.
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta, negara ASEAN sepakat menginisiasi pembentukan mekanisme troika untuk penyelesaian konflik Myanmar. ASEAN berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya untuk membantu penyelesaian konflik politik di negara itu.
Tak hanya ASEAN, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mendesak Myanmar kembali pada demokrasi usai kudeta dilakukan pada 2021 lalu.
Baca juga: Sekjen PBB Desak Junta Militer Myanmar Kembali ke Demokrasi, Bebaskan Semua Tahanan Politik
Sekjen PBB, Antonio Guterres meminta junta mendengarkan aspirasi rakyat hingga membebaskan semua tahanan politik.
"Saya mengulangi seruan mendesak saya kepada penguasa militer Myanmar untuk mendengarkan aspirasi rakyatnya, membebaskan semua tahanan politik, dan membuka pintu untuk kembali ke pemerintahan yang demokratis," kata Antonio dalam Konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, dikutip Reuters, para penggiat HAM mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh tiga perusahaan BUMN ke Myanmar. Tiga BUMN tersebut adalah PT PINDAD, PT PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero).
Sejumlah penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, bahkan telah mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan tersebut, pada Senin (2/10/2023). Menurut mereka, desakan diperlukan mengingat Indonesia telah berusaha mendorong rekonsiliasi untuk Myanmar.
Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.
Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North. Menurut mereka, perusahaan ini dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.
Baca juga: Junta Myanmar Kecam Pernyataan ASEAN tentang Kekerasan Militer
Para aktivis mengatakan, Myanmar telah membeli berbagai barang dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.