Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bertemu Mentan Syahrul di Lapangan Badminton, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

Kompas.com - 06/10/2023, 21:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga bertemu dengan pihak berperkara yakni, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton.

Pertemuan itu diabadikan dalam sebuah gambar yang beredar luas di media massa dan media sosial.

Adapun Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Status hukumnya diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan Pimp KPK dengan SYL di lapangan badminton," kata pelapor, Febrianes dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Sederet Kontroversi soal Firli Bahuri, Terbaru Diduga Terlibat Pemerasan Mentan

Menurut Febrianes dan rekan-rekannya, Firli diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Pasal itu melarang setiap insan KPK bertemu secara langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi yang pihaknya kumpulkan di sejumlah pemberitaan, kata Febrianes, pertemuan itu terjadi pada Desember 2022.

Saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun bukti yang dilampirkan adalah screenshot atau tangkapan layar foto dugaan pertemuan Firli dan Syahrul di sejumlah media massa.

"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan pasyarakat (Dumas) dan pelayanan publik," ujar Febrianes.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghormati laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan masyarakat.

Baca juga: Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton

Menurut dia, laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas juga menjadi bentuk kontrol sosial terhadap upaya pemberantasan korupsi di KPK.

"Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," kata Ali.

Ia pun meminta semua pihak menunggu proses pemeriksaan etik oleh Dewas KPK. Ia juga meminta publik tidak melontarkan opini yang kontraproduktif.

Halaman:


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com