Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kasus Fredy Pratama Buktikan Lapas Rawan Jadi Tempat "Pembinaan Kejahatan"

Kompas.com - 06/10/2023, 21:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, kasus bandar besar narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) justru menjadi tempat "pembinaan kejahatan".

Padalah, seharusnya, lapas berfungsi untuk membina napi supaya bisa keluar dari jaringan kejahatan.

"Kasus-kasus seperti FP (Fredy Pratama) dan lain-lain selama ini malah mengonfirmasi lapas bukan menjalankan fungsinya untuk membina napi untuk keluar dari jaringan kejahatan atau mencegah kejahatan," ujar Bambang saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/10/2023).

"Tetapi secara tidak langsung malah menjadi tempat 'pembinaan kejahatan'. Seorang penjahat atau pengedar narkoba kecil belajar menjadi besar di lapas," kata dia.

Baca juga: Diperiksa soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Mengaku Sudah Kenal Lama

Bambang mengatakan, selama tak ada perubahan tata kelola dan sistem keamanan di lapas, kasus-kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas akan terus terulang.

Dia menilai, tata kelola lapas saat ini memberikan peluang pengelola lapas dan penjaga keamanan menjadi raja-raja kecil tanpa kontrol dan pengawasan yang berarti.

Bambang pun menyayangkan tidak adanya evaluasi sistem keamanan lapas yang diberlakukan secara berkala sehingga menimbulkan ancaman keamanan.

"Era sudah berubah menuju digitalisasi. Kalau sistem pengamanan masih manual, sementara para pelaku kejahatan sudah semakin modern dan canggih yang tak terbatasi ruang dan waktu, lapas hanya bisa membatasi fisik narapidana, tetapi tak bisa mencegah kejahatan yang dilakukannya," ucap Bambang.

Maka dari itu, Bambang memandang, telah terjadi involusi lembaga pemasyarakatan.

Fungsi lapas yang seharusnya berperan dalam crime prevention atau pencegahan kejahatan malah menurun.

Baca juga: Zul Zivilia Direkrut Jaringan Fredy Pratama untuk Jadi Kurir Narkoba di Sulsel

Gembong narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama mengendalikan kaki tangannya yang sudah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia sejak Rabu (4/10/2023) malam.

Zul diberondong 30 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Kamis (5/10/2023) sore.

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis.

Zul divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur setelah dibekuk polisi pada 2019.

Baca juga: Bareskrim: Zul Zivilia Terlibat Langsung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Halaman:


Terkini Lainnya

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com