JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo mengikuti kasus hukum Syahrul Yasin Limpo.
Ia juga mengatakan, pengunduran diri yang diajukan Syahrul segera diproses oleh Presiden.
"Ya tentu sudah (direspons). Beliau (Presiden) sudah mengetahui perjalanan dari kasus ini kan. Beberapa hari sebelumnya Beliau sudah mengikuti," ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (6/10/2023).
"Surat pengunduran diri Beliau terima saja sebagai sesuatu yang menjadi hak dari Pak Syahrul untuk melakukan itu dan Bapak Presiden kemudian meresponsnya dengan tadi menerima pengunduran diri," kata dia.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Kabinet, Jokowi Segera Tetapkan Mentan Definitif
Sementara itu, saat ditanya soal status kasus hukum Syahrul yang hingga saat ini belum ada kejelasan, Ari mengatakan hal itu ada dalam domain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konteks ini, pihak Istana hanya menerima surat pengunduran diri Syahrul sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
"Itu mekanisme hukum, saya kira itu berada dalam domain KPK tentang kasus hukum yang sedang berlangsung," tutur Ari.
"Dan posisi Bapak Presiden pada saat menerima surat pengunduran diri dari Pak Syahrul dan tentu karena sudah ada suratnya maka Beliau sudah memutuskan menerima pengunduran diri," kata dia.
KPK sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya.
Baca juga: Deretan Harta Kekayaan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang Jadi Plt Mentan
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api
Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Mentan pada Kamis (5/10/2023).
Presiden Jokowi merespons dan sudah menyetujui pengunduran diri tersebut pada Jumat (6/10/2023).
Syahrul menuturkan, pengunduran diri ditempuh karena dirinya akan menghadapi kasus hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.