Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Kabinet, Jokowi Segera Tetapkan Mentan Definitif

Kompas.com - 06/10/2023, 15:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian (Mentan) sudah ditindaklanjuti pada Jumat (6/10/2023).

Presiden menyebut telah menandatangani surat tersebut. Dengan demikian, Syahrul sudah resmi mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Dengan mundurnya Syahrul, Kepala Negara segera menetapkan pengganti mentan dalam waktu dekat.

"Ya secepatnya (ada Mentan definitif)," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat siang.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo

Saat ditanya apakah Mentan definitif nantinya akan diisi oleh kandidat dari Partai Nasdem seperti halnya Syahrul Yasin Limpo, Presiden tidak memberikan jawaban pasti.

Kepala Negara hanya menjawab dengan kata "secepatnya".

"Secepatnya kita siapkan," tegas Presiden.

Demikian halnya ketika ditanya soal penetapan mentan bertepatan dengan perombakan atau reshuffle kabinet.

"Secepatnya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Pimpinan KPK Disebut Peras Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Tanya ke Aparat

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Presetyo sebagai pelaksana tugas (Plt) Mentan.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Mentan sudah diserahkan secara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis sore.

Usai menerima surat tersebut, Pratikno mengungkapkan adanya kemungkinan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju sebentar lagi.

"Ya konsekuensinya gitu (ada reshuffle). Gitu ya," ujar Praktikno di Gedung Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Kamis.


Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi di tubuh Kementan. KPK disebut telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, namun masih enggan membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com