Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Belum Terima Aduan Dugaan Pimpinan KPK Peras Mentan Syahrul

Kompas.com - 06/10/2023, 08:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan belum menerima laporan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap Mentari Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan itu tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Adapun Syahrul memang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya belum tahu. Belum ada laporan ke Dewas terkait dugaan pemerasan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo 3 Kali Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Senada dengan Syamsuddin Haris, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku baru mengetahui informasi dugaan pemerasan itu dari pemberitaan media massa.

Dewas belum menerima aduan dugaan pelanggaran etik pemerasan itu. Jika aduan sudah masuk, Tumpak menyatakan pihaknya akan mengusut dugaan pemerasan itu dari sisi etik.

"Oh tentulah kalau ada laporan. Kalau enggak ada?" ujarnya saat ditemui di gedung Dewas KPK, Kamis (5/10/2023).

Sementara itu anggota Dewas lainnya, Albertina Ho mengatakan, pihaknya masih menunggu aduan mengenai dugaan pelanggaran etik tersebut.

Ia juga mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media massa.

"Ya kita menunggu ya, kita nunggu dulu lah. Baru saja kita tahu dari media," tutur mantan hakim tersebut.

Dalam konferensi pers Kamis (5/10/2023) malam, Ketua KPK Firli Bahuri membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Mentan Syahrul.

Firli juga membantah dirinya menerima uang dari politikus Nasdem itu di lapangan badminton. Menurutnya, lapangan badminton merupakan tempat terbuka.

"Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.

Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com