JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan belum menerima laporan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap Mentari Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan itu tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Adapun Syahrul memang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya belum tahu. Belum ada laporan ke Dewas terkait dugaan pemerasan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo 3 Kali Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Senada dengan Syamsuddin Haris, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku baru mengetahui informasi dugaan pemerasan itu dari pemberitaan media massa.
Dewas belum menerima aduan dugaan pelanggaran etik pemerasan itu. Jika aduan sudah masuk, Tumpak menyatakan pihaknya akan mengusut dugaan pemerasan itu dari sisi etik.
"Oh tentulah kalau ada laporan. Kalau enggak ada?" ujarnya saat ditemui di gedung Dewas KPK, Kamis (5/10/2023).
Sementara itu anggota Dewas lainnya, Albertina Ho mengatakan, pihaknya masih menunggu aduan mengenai dugaan pelanggaran etik tersebut.
Ia juga mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media massa.
"Ya kita menunggu ya, kita nunggu dulu lah. Baru saja kita tahu dari media," tutur mantan hakim tersebut.
Dalam konferensi pers Kamis (5/10/2023) malam, Ketua KPK Firli Bahuri membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Mentan Syahrul.
Firli juga membantah dirinya menerima uang dari politikus Nasdem itu di lapangan badminton. Menurutnya, lapangan badminton merupakan tempat terbuka.
"Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.
Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).