Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantah Revisi Terbatas UU Pilkada untuk Amankan Pihak Tertentu

Kompas.com - 05/10/2023, 09:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah, revisi terbatas UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk mengamankan pihak tertentu.

Rencana revisi muncul setelah sebelumnya pemerintah sepakat menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut Budi, opsi revisi dipuluh justru untuk menghindari pandangan negatif dari berbagai pihak. Termasuk, menepis anggapan bahwa dimajukannya pelaksanaan Pilkada 2024 untuk mengamankan pihak tertentu.

Baca juga: Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

"Enggak dong, bukan (tidak untuk mengamankan pihak tertentu). Itu kan isu. Makanya jangan ada perppu. Kalau ada perppu entar malah isunya kemana-mana," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

"Enggak, enggak perppu. Kan revisi terbatas dan itu kepentingan bersama. Argumennya jelas loh. Teknis," lanjutnya.

Argumen yang dimaksud Budi yakni jika Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, maka diperlu waktu sekitar dua bulan hingga prosesnya selesai.

Sehingga ada kekosongan jabatan kepala daerah terjadi cukup lama sebelum akhirnya para kepala daerah hasil pilkada terpilih dilantik.

Baca juga: UU Pilkada Bakal Direvisi Agar Pilkada 2024 Bisa Dimajukan Bulan September

Meski ada penjabat (pj) gubernur, wali kota atau bupati, menurutnya, tetap ada batasan waktu bertugas bagi mereka.

Di sisi lain, kata Budi, pemerintah ingin agar jadwal pilkada yang maju bisa selaras dengan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dalam hal ini, Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilu akan dilantik pada Oktober tahun depan.

Sementara itu, menurut Budi, idealnya Pilkada 2024 diselenggarakan oleh pemerintahan saat ini.

Sebab presiden dan wakil presiden terpilih mendatang juga memerlukan waktu untuk menyusun kabinetnya sendiri.

Baca juga: Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Menurutnya, jika pilkada tetap dilaksanakan pada 27 November 2024, maka para pejabat yang baru dilantik kurang ideal untuk menghadapi pemilihan kepala daerah secara serentak.

"Dari sisi pemerintahan? Masa menteri seminggu (bekerja) sudah ngurusin pilkada serentak, ini teknis loh. Coba dibayangkan coba," katanya.

"Mendagri yang baru misalnya 20 November dia dilantik masa (baru) seminggu (bekerja) dia ngurusin (pilkada)," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com