Sebelumnya, Budi Arie mengatakan, pemerintah sepakat bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimajukan ke bulan September
Kesepakatan itu terjadi pada rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Rabu.
Baca juga: Mendagri Minta Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada 2024
Menurutnya, pemerintah juga sudah sepakat akan melakukan konsultasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait rencana tersebut. Sebab dimajukannya jadwal Pilkada rencananya akan diakomodasi lewat revisi terbatas UU Pilkada.
"Mungkin (dimajukan) ke September. Tapi biar saja itu ntar di Baleg. Pemerintah tadi hasil rapat sudah memutuskan untuk diskusi dengan Baleg DPR. Ntar kan reses mereka, 1 November baru (dibahas)," ujar Budi pada Rabu.
Budi melanjutkan, waktu yang tersedia saat ini masih cukup untuk melakukan revisi UU Pilkada.
Nantinya akan ada sembilan poin yang disampaikan dalam revisi UU tersebut.
"Revisi kan poinnya cuma ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama kan. Nanti setelah reses 1 november akan dibicarakan," ungkap Budi.
Baca juga: Jalan Kaesang Maju Pilkada DKI Dinilai Terbuka Lebar Jika Direstui Jokowi
Sembilan poin yang dimaksud antara lain soal tanggal dan syarat-syarat memajukan jadwal Pilkada.
Adapun rapat pada Rabu dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy S Hiariej.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.