Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Kompas.com - 02/10/2023, 23:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dirinya tidak dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan keterlibatan perusakan dokumen barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri mengatakan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar bahwa ia dan rekannya, Rasamala Aritonang, dipanggil KPK terkait dugaan perusakan barang bukti (barbuk) di Kementan.

Informasi dugaan peristiwa perusakan barang bukti itu disampaikan Juru Bicara Ali Fikri beberapa hari lalu tanpa menyebut terduga pelaku.

“Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan Jubir KPK sebelumnya tersebut,” kata Febri saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.

Namun, Febri dan Rasamala kini bekerja sebagai pengacara di kantor hukum Visi Integritas Law Office.

Keduanya sempat menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kasus di dugaan korupsi Kementan masih di tahap penyelidikan. Kemudian, Syahrul dipanggil tim penyidik sebagai saksi.

Febri mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, dirinya dan Rasamala dikonfirmasi tim penyidik terkait dokumen legal opinion atau pendapat hukum yang disusun untuk klien mereka.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Penyidik mendapatkan dokumen itu ketika menggeledah salah satu lokasi yang diduga terkait dugaan korupsi di Kementan.

“Jadi lebih ke klarifikasi begitu, benar enggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak?” ujar Febri.

Febri dan Rasamala pun membenarkan pertanyaan penyidik bahwa draf yang ditemukan dalam penggeledahan disusun secara profesional.

Legal opinion itu antara lain meliputi pemetaan sejumlah titik rawan atau yang rawan berpotensi secara hukum di Kementerian Pertanian, mengacu dari informasi yang disampaikan sejumlah pihak.

Baca juga: Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Ujung dari legal opinion itu adalah sembilan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola di Kementan, mulai dari penerapan sistem antisuap, pengendalian gratifikasi, hingga pelibatan masyarakat sipil dalam penentuan kebijakan di Kementan.

“Itulah yang diklarifikasi oleh penyidik kepada kami. Kami berikan juga tadi salinan surat kuasa khusus kami yang kami terima sejak 15 Juni 2023 dalam tahap penyelidikan,” kata Febri.

“Jadi yang dikonfirmasi adalah draf pendapat hukum,” ujarnya lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com