Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Kompas.com - 02/10/2023, 17:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 400 juta dalam pecahan rupiah dan asing setelah menggeledah sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah tersebut milik salah satu tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Pertanyaan mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan mulai pada Minggu (1/10/2023) dan baru selesai pada Senin dini hari.

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Temuan itu kemudian dianalisis dan disita sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di Kementan.

“Jadi, pada Minggu kemarin sampai tadi malam itu kami dari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman dari salah satu pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ali.

Selain di Jagakarsa, tim penyidik juga menggeledah rumah salah satu orang yang disebut masih terkait dengan pemerasan di Kementan di Bogor, Jawa Barat.

Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (28/9/2023) atau tepat saat tim penyidik menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang beralamat di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Itu juga sudah dilakukan proses penggeledahan oleh tim,” kata Ali.

Baca juga: Mahfud soal Korupsi di Kementan: Kalau Ada Kesulitan Bilang, Saya Turun Tangan

Adapun KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.

Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul pada Jumat (29/9/2023) siang.

Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.

Belakangan, Ali menyebutkan, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Baca juga: Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan Saat KPK Geledah Kantor Kementan, Diduga Terkait Aliran Dana

Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.

Namun demikian, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com