Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Kompas.com - 26/09/2023, 05:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dinilai melanggar standard operating procedure (SOP) karena memfasilitasi perwira TNI menemui tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto di Gedung Merah Putih.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, memberikan fasilitas pertemuan tahanan dengan cara seperti itu tidak diperbolehkan.

“Jadi Pak Alex Marwata kalau memfasilitasi itu (perwira TNI ketemu Dadan) ya salah karena dia nabrak SOP,” kata Boyamin saat dihubungi, Senin (25/9/2023).

Menurut Boyamin, di KPK sudah terdapat SOP yang jelas bagi siapa pun untuk bisa menemui tahanan korupsi.

Baca juga: Alex Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Aturan itu adalah penjenguk harus mendapatkan persetujuan dari kepala rumah tahanan (Karutan), bertemu pada jam besuk yang ditentukan, dan harus memiliki kepentingan seperti sebagai pengacara maupun keluarga.

“Kalau menemui tahanan ya alurnya jelas kok, siapa pun. Mungkin presiden pun kalau menemui tahanan juga alurnya jelas. SOP-nya jelas,” ujar Boyamin.

Boyamin mengaku, pihaknya membuka peluang untuk kembali melaporkan Alex atas dugaan pelanggaran etik karena memfasilitasi perwira TNI itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ia sebelumnya memang telah melaporkan Alex terkait dugaan pelanggaran etik karena mengumumkan status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi.

Padahal, kata Boyamin, KPK tidak menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Henri karena yang bersangkutan merupakan prajurit TNI aktif.

Baca juga: KPK Serahkan kepada Dewas Persoalan Tahanan Dibawa ke Lantai 15

Lebih lanjut, Boyamin menekankan tindakan Alex yang menabrak SOP itu merupakan contoh kurang baik.

“Karena, kalau ini dilanggar nanti anak buah juga akan bisa melanggar ini, besuk tahanan ya semau maunya, jam kapan pun dan oleh siapa pun,” kata Boyamin.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengakui dirinya memfasilitasi perwira TNI menemui tahanan bernama Dadan Tri Yudianto.

Dadan merupakan pengusaha yang menjadi perantara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Alex, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli, ketika rombongan petinggi militer dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi KPK.

Mereka keberatan karena KPK mengumumkan status tersangka Kabasarnas dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap prajurit aktif TNI.

Baca juga: Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Meski disebut-sebut situasi rapat tegang dan pihak TNI menekan pimpinan KPK, Alex tidak mau menyimpulkan demikian. Ia hanya mengakui bahwa situasi saat itu membuatnya tidak nyaman.

Dalam situasi saat itu kemudian salah seorang perwira TNI meminta Alex mempertemukannya dengan Dadan Tri.

Ia mengaku tidak bisa berpikir dan bertindak normal sehingga menyanggupi permintaan tersebut.

“Sekali lagi waktu itu kita kondisinya seperti, sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada 21 September 2023.

Baca juga: Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com