JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menyanggupi permintaan perwira TNI menemui tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto karena situasi yang tidak normal.
Adapun permintaan perwira TNI itu terjadi pada 28 Juli, setelah pejabat dari Mabes TNI mendatangi KPK untuk membicarakan pengumuman status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi.
Situasi saat itu disebut-sebut tegang dan pimpinan KPK ditekan oleh petinggi dari Mabes TNI. Namun, Alex tidak mau menyimpulkan saat itu pihaknya ditekan dan diintimidasi.
“Sekali lagi waktu itu kita kondisinya seperti, sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah
Karena situasi yang tidak normal, Alex mengaku tidak bisa mengingat siapa perwira TNI yang meminta untuk bertemu tahanan Dadan Tri.
Adapun Dadan merupakan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton yang jadi terduga perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).
Alex bahkan mengatakan jika ia disodorkan foto-foto pejabat Mabes TNI yang saat itu datang ke KPK ia juga tidak akan mengingat.
“Jadi kalau ditanya 'yang ini ya Pak?’, lupa saya,” kata Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga mengatakan bahwa dia tidak menolak atau bernegosiasi agar perwira itu menemui Dadan di hari lain karena situasinya tidak normal.
“Sekali lagi kita harus tidak bisa memisahkan konteks situasi saat itu. Sekali lagi. Jadi kalau dalam kondisi normal pasti saya akan, ‘loh besok saja’, dalam kondisi normal saya pasti akan menyampaikan seperti itu,” tutur Alex.
Baca juga: Alex Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI
Meski demikian, Alex tidak mau menyimpulkan bahwa situasi saat itu pimpinan KPK ditekan dan diintimidasi para pejabat Mabes TNI.
Ia hanya mengatakan bahwa kondisi rapat dengan pihak Mabes TNI di lantai 15 KPK membuatnya tidak nyaman.
“Lalau saya pribadi saya merasa enggak nyaman, itu saja. Enggak tahu pimpinan yang lain,” kata dia.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.
Namun, Julius mengaku tidak melihat terdapat perwira TNI yang bertemu tahanan KPK.
“Enggak tahu saya. Tidak melihat,” ujar Julius.
Polemik tahanan KPK dibawa ke lantai 15 telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto.
“Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.