JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihak yang menemui tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto bukan pimpinan lembaga antirasuah melainkan perwira TNI.
Untuk diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya menerima menerima aduan dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan tahanan Dadan Tri Yudianto di lantai 15.
Adapun pertemuan itu diduga terjadi pada 28 Juli lalu, saat rombongan perwira tinggi dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
“Jadi saya tekankan kalau informasi di luar pimpinan menemui tahanan, saya tekankan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan menemui tahanan tersebut,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Alex menuturkan, pihak yang bertemu dengan Dadan Tri adalah salah satu perwira TNI yang saat itu termasuk dalam rombongan.
Setelah selesai rapat membicarakan pengumuman status tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, perwira itu meminta Alex untuk bisa bertemu dengan Dadan.
“Saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi saat itu. Kan begitu. Silakan,” ujar Alex.
Baca juga: Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe
Adapun situasi saat itu disebut-sebut begitu panas dan mencekam. Pihak TNI tidak terima status tersangka Henri diumumkan dan prajurit aktif diciduk melalui OTT.
Namun demikian, Alex tidak mau menyimpulkan bahwa situasi saat itu membuat pimpinan KPK tertekan.
Ia hanya berkali-kali menekankan bahwa pihaknya akhirnya menyanggupi permintaan perwira itu karena mempertimbangkan situasi yang sedang tidak enak.
“Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI,” kata Alex.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.
Baca juga: KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Namun, Julius mengaku tidak melihat terdapat perwira TNI yang bertemu tahanan KPK.
“Enggak tahu saya. Tidak melihat,” ujar Julius.
Polemik tahanan KPK dibawa ke lantai 15 telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto.
“Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.